DENPASAR – Tingkat penyebaran Covid-19 di Bali yang trennya terus meningkat, membuat Gubernur Bali mengambil kebijakan dengan memperpanjang Nyepi sehari lagi. Gubernur mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada Kamis (26/3), meski hari itu merupakan ngembak geni, di mana masyarakat boleh keluar rumah usai melaksanakan Catur Brata Penyepian sehari sebelumnya. Dalam surat edaran bernomor 45/Satgascovid19/III/2020 bertanggal 23 Maret 2020 itu, terdapat lima pesan untuk seluruh masyarakat Bali. Dalam poin pertama, Gubernur minta warga memperhatikan sungguh-sungguh penyebaran Covid-19 di Bali yang memperlihatkan kecenderungan terus meningkat. Kedua, penyebaran yang meningkat itu harus lebih diwaspadai agar tidak jatuh korban lebih banyak. Ketiga, upaya paling efektif adalah dengan membatasi aktivitas di luar rumah, juga mengurangi interaksi dengan orang lain. Keempat, sehubungan dengan hal itu, seluruh masyarakat diimbau tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis (26/3). “Demikian imbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” dalam poin kelima surat imbauan tersebut. hen
86! Intruksi Siap dilaksanakan dengan sepenuh hati.
Astungkara…. semoga cepat berlalu.