JEMBRANA – Semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Tak terkecuali para warga binaan (WB) yang saat ini sedang menghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Sebanyak 102 WB Rutan Kelas IIB Negara, Jumat (13/8/2021) mengikuti vaksinasi kedua dari tim medis Puskesmas I Negara. Dari ratusan WB tersebut, terdapat satu orang komorbid dan ada dua orang sudah divaksin lengkap.
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan; didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi WB ini dalam rangka mendukung program pemerintah dan kegiatan lanjutan. Sebelumnya pegawai rutan sudah vaksin lengkap. “Dengan sudah divaksinnya penghuni serta pegawai rutan akan mampu mencegah penularan Covid-19 di dalam rutan,” ujarnya.
Ia berharap, setelah vaksinasi ini tidak ada WB yang terpapar virus Corona. Selain menerapkan prokes ketat, WB juga rutin berolahraga. Para WB juga dibentuk kelompok pemberdayaan baik berkebun sayuran dan beternak serta kegiatan positif lainnya. ‘’Mudah-mudahan tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” harapnya. man
























