Bawaslu Bali Luncurkan E-Book JIDH, Informasi Dirilis Mesti Dipilah

PELUNCURAN E-book JDIH Bawaslu Bali yang dilakukan secara daring, Kamis (12/8/2021). Foto: ist
PELUNCURAN E-book JDIH Bawaslu Bali yang dilakukan secara daring, Kamis (12/8/2021). Foto: ist

DENPASAR – Bawaslu Bali meluncurkan E-book Panduan Pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu untuk memperkaya produk hukum yang tersedia dalam JDIH, via daring, Kamis (12/8/2021). Peluncuran ini merupakan kewajiban Bawaslu sebagai lembaga publik untuk mampu memberi pelayanan terbaik, cepat, tepat, akurat dan tidak berbelit-belit berkaitan dengan penyediaan informasi hukum. Dalam peluncuran E-book tersebut, hadir Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; dan anggota I Ketut Rudia dan I Wayan Wirka, serta diikuti pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu kabupaten/kota seluruh Bali.

Komisioner I Ketut Rudia dalam sambutannya menuturkan, lahirnya E-book Panduan Pengelolaan JDIH Bawaslu ini dalam rangka menjawab kebutuhan dan kemudahan bagi Bawaslu kabupaten/kota, untuk memahami dan mengerti bagaimana mengunggah produk hukum yang dibuat Bawaslu kabupaten/kota tersebut. Rudia mengingatkan, sebelum Bawaslu kabupaten/kota merilis produk hukum yang akan ditampilkan dalam JDIH, mereka terlebih dahulu harus memperhatikan apakah informasi tersebut merupakan informasi biasa atau informasi yang dikecualikan.

Read More

“Hal tersebut perlu kita perhatikan,” ajak mantan jurnalis media lokal di Bali tersebut.

Seturut dengan yang disampaikan Rudia, Ariyani berpesan dalam mengelola JDIH itu agar Bawaslu kabupaten/kota harus bisa memilah produk hukum yang akan ditampilkan. Dengan demikian perlu kontrol dari pimpinan sebelum dilakukan publikasi. “Dalam pengelolaan JDIH ini, saya berharap benar-benar dilakukan pencermatan, pemilahan produk hukum perlu dilakukan, apakah informasi tersebut layak ditampilkan atau masuk kategori dikecualikan,” pesan satu-satunya perempuan di komisioner Bawaslu Bali tersebut. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.