Ratusan Lulus SD Denpasar Pindah Rayon Lanjutkan Sekolah

KABID Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Foto: tra
KABID Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sebanyak 14.398 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar, kini melanjutkan ke jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari belasan ribu siswa tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mencatat sebanyak 250 siswa lulusan SD mengajukan pindah rayon untuk melanjutkan sekolah di luar Kota Denpasar dengan berbagai alasan.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, dikonfirmasi pada Jumat (21/6/2024) membenarkan adanya realita tersebut. Disebutkan, jumlah siswa yang pindah rayon sudah mencapai 250 orang siswa. Data itu berdasarkan permohonan pengesahan yang diajukan siswa ke Disdikpora Kota Denpasar, sesuai surat pindah rayon yang dikeluarkan oleh pihak sekolah asal siswa.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, ada juga lulusan SD di Denpasar yang melanjutkan studi ke jejang SMP di luar Kota Denpasar, tanpa menyertakan keterangan pindah rayon karena sekolah yang dituju tidak mengisyaratkan keterangan pindah rayon. Itu artinya, jumlahnya bisa lebih dari 250 orang siswa.

“Mereka mengajukan pindah rayon, dengan berbagai pertimbangan. Seperti orang tua pindah tugas, pulang ke kampung halaman, tidak memiliki KK Kota Denpasar, dan alasan lainnya,’’ ujar Nyoman Suriawan.

Baca juga :  Beri Teladan-Hindari Konflik Kepentingan, KPU Bali Apresiasi Sekda Bangli Mundur untuk Ikut Pilkada

Suriawan mengaku tidak terlalu memperhatikan lulusan SD dari daerah mana saja di Kota Denpasar yang banyak mengajukan pindah rayon. Termasuk daerah tujuan siswa tersebut pindah rayon atau tidak melanjutkan pendidikan di SMP Kota Denpasar. 

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Nyoman Suriawan, lulusan SD yang mengajukan pindah rayon berada di daerah perbatasan Kota Denpasar seperti dengan Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung. Bahkan tak menutup kemungkinan lulusan SD di dalam kota. “Kita tidak bisa melarang mereka mengajukan pindah rayon,” tegasnya.

Hanya saja, lanjutnya, konsekunesinya nanti, mereka tidak boleh lagi mencari sekolah negeri bila ingin balik ke Kota Denpasar lagi.

Sementara itu, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Kota Denpasar jenjang SMP Negeri telah dimulai sejak Selasa (18/6/2024). Di awali dengan pendaftaran jalur prestasi, dan hasil seleksi jalur itu pada 16 SMP Negeri di Kota Denpasar, diumumkan pada Sabtu (22/6/2024) pukul 06.00 lewat online.

Dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.

Baca juga :  Terjebak Ombak Pasang Gunung Payung, 4 Wisatawan Berhasil Diselamatkan

Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen). tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.