Raker KONI Belum Hasilkan Peraturan Soal Porprov 2022, Segala Usulan Peserta Dikembalikan ke Binpres

KETUA Binpres KONI Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (tengah) bersama empat anggotanya, disela-sela acara pengukuhan pengurus KONI Bali periode 2022-2026 di Wiswa Sabha Kantor Gubernur, Jumat (3/6/2022). foto: ist

DENPASAR – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Bali yang diadakan usai pelantikan Pengurus KONI periode 2022-2026 di Wiswa Sabha Kantor Gubernur, Jumat (3/6/2022), belum memfinalkan dan memutuskan sejumlah ketentuan dan peraturan Pekan Olahraga Provinsi.

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Gotong Royong akan diadakan tanggal 20-27 November 2022 di 9 kabupatan/kota seluruh Bali. Tetapi rakerprov KONI hanya menampung usulan, dan semua pertanyaan kemudian dikembalikan kepada Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) bersama Sekum untuk membahas kembali.

Read More

Wakil Ketua KONI Bali Budi Adnyana yang memimpin raker tersebut langsung menyerahkan sidang ke Ketum KONI Bali untuk menutup raker, setelah sejumlah peserta mengajukan pertanyaan dan usulan. Semua usulan peserta tidak diperdebatkan atau didiskusikan untuk diambil sebuah keputusan. Namun dikenbalikan kepada Binpres KONI guna membahas kembali.

Akhirnya tidak ada keputusan raker sama sekali menyangkut sejumlah masalah, seperti adanya sejumlah cabor ikut Porprov tanpa eksibisi telebih dahulu. Cabor Gulat juga supaya diikutkan dalam perhelatan tersebut karena suda pernah eksibisi dan adanya keluhan bahwa Technical Hand Book (THB) yang berubah-ubah.

Ketua Umum KONI Badung Made Nariana mengajukan sejumlah usul dalam raker tersebut antara lain, supaya semua cabor tanpa kecuali diikutsertakan dalam Porprov. Tidak perlu lagi ada istilah eksibisi, apalagi cabor itu sudah ikut PON malah juga ikut SEA Games.

Selain itu, Badung meminta tim keabsahaan KONI Bali menuntaskan sah tidaknya seorang atlet bertanding, tiga bulan sebelum Porprov berlangsung. Sehingga, dalam Porprov tidak ada lagi protes memprotes tidak sahnya seorang atlet, sebab proses mutasi dan mendapatkan kartu KONI sudah diberikan waktu selama setahun.

Technical Delegate (TD) setiap cabang olahraga, juga diusulkan memahami regulasi pertandingan dan manajemen olahraga di lapangan. Jangan segala persoalan di lapangan kelak, dilempar kembali ke Pengurus KONI, sebab hal itu menyangkut soal teknis dalam pertandingan.

KONI Badung juga menyampaikan, karena Porprov dilaksanakan dalam kondisi “khusus”, artinya masih dalam suasana covid, maka jika ada dalam satu nomor pertandingan hanya diikuti 3 peserta, tetap dipertandingkan. Siapa tahu mereka yang bertiga itu nanti merupakan atlet berprestasi yang patut dipertimbangkan menghadapi pra-PON dan PON Sumatera Utara-Aceh tahun 2024.

Nariana yang duduk juga sebagai Ketua Dewan Kehormatan di Pengurus KONI Bali berharap, Porprov Bali dapat diikuti sebanyak mungkin atlet yang memenuhi syarat sehingga ajang dua tahunan olahraga Bali itu berjalan lancar, sukses dan meriah.

“Sayangnya berbagai saran dan usulan peserta raker tidak langsung diputuskan, sehingga THB dan peraturan Porprov belum final. Masih kembali dibahas Binpres bersama pengurus KONI Bali. Kami mengharapkan KONI Bali akan menampung berbagai usulan anggotanya tersebut dalam rakerprov,” punkas Nariana. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.