“Push Up” Menanti Masyarakat Tidak Pakai Masker di Klungkung

SEORANG pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dikenakan sanksi push up saat Polres dan Satpol PP Klungkung melakukan Operasi Yustisi. Foto: ist
SEORANG pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dikenakan sanksi push up saat Polres dan Satpol PP Klungkung melakukan Operasi Yustisi. Foto: ist

KLUNGKUNG – Hukuman push up terus diberlakukan Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Klungkung saat menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Penindakan dilakukan saat digelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Ngurah Rai, Klungkung. Operasi dipimpin Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga; bersama Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta.

“Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Selain memberi teguran tertulis, kami juga memberi tindakan fisik berupa push up,” ujar Wakapolres.

Read More

Lebih lanjut dipaparkan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi penggunaan masker ini agar masyarakat disiplin mengikuti protokol Kesehatan. Juga supaya sadar tentang bahaya Covid-19 agar terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.