Klungkung Dapat Alokasi TKDD Rp792 Miliar Lebih

SUASANA penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020). Foto: ist
SUASANA penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020). Foto: ist

KLUNGKUNG – Kabupaten Klungkung mendapat alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 sebesar Rp792 miliar. “Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat menghadiri acara DIPA dan alokasi TKDD 2021 Llngkup Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).

Secara rinci, alokasi itu terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp510,642 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp67,287 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp82,23 milair lebih, dan Dana Bagi Hasil Rp16,28 miliar lebih. Kemudian Dana Intensif Daerah Rp60,268 miliar lebih, serta Dana Desa Rp55,854 miliar lebih.

Read More

Dalam penyerahan DIPA oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto. Diserahkan juga secara simbolis DIPA kepada 14 unsur perwakilan dan TKDD kepada 9 bupati/wali kota. “Saya akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten Klungkung,” Suwirta. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.