KLUNGKUNG – Puri Agung Klungkung akhirnya menyampaikan informasi resmi, pasca-kulkul pejenengan di Puri Agung Klungkung terdengar berbunyi secara niskala pada malam pengerupukan, Selasa (23/3/2020). Melalui surat yang dikeluarkan oleh Raja Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Jumat (27/3/2020), menyebutkan bahwa Puri Agung Klungkung akan melakukan upacara sekaligus nunas pakuluh Ida Batara Pejenengan pada Soma Kliwon Wuku Krulut, 30 Maret 2020.
‘’Setelah upacara ini digelar, selanjutnya tirta bisa dibagikan ke masing-masing desa adat jika diperlukan,’’ sebut Ida Dalem Semara Putra.
Surat Puri Agung Klungkung yang memiliki 4 poin tersebut, juga menyatakan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 ini, maka tidak diperkenankan nunas ica langsung di Pejenengan Puri Agung Klungkung. Sehingga nunas ica dilakukan dari rumah masing-masing menggunakan sarana dan prasarana menurut keyakinan atau desa kala patra.
Kemudian Ida Dalem Semara Putra menegaskan, Puri Agung Klungkung tidak menyarankan persembahan wewantenan secara spesifik untuk menolak wabah virus Covid-19. ‘’Sarana masyarakat yang telah dilaksanakan seperti daun pandan berduri, bawang, cabai, uang kepeng asiki, diikat dengan benang Tridatu dan tapak dara dari kapur sirih tetap dilanjutkan,’’ ujar Ida Dalem Semara Putra.
Disisi lain, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui Surat Edaran Nomor : 330/576/Disbudpora tentang Informasi Pejenengan Puri Agung Klungkung Mesuara dengan tanda tangan lengkap Raja Klungkung, Ida Dalem Semara Putra; Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana; Dandim 1610 Klungkung, Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon; Ketua PHDI Klungkung, I Putu Suarta, dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta menegaskan, agar masyarakat cukup ngayat atau berdoa dari merajan/rumah masing-masing dengan banten semampunya. 022