POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2024-2027. Terdapat 22 nama calon komisioner yang akan mengikuti ujian, dengan enam di antaranya berstatus petahana.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengatakan, secara regulasi, DPRD mesti mengumumkan uji publik ini ke khalayak. “Kami ingin memberi kesempatan kepada publik menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Bali masa jabatan 2024-2027. Tanggapan disampaikan kepada Komisi I DPRD Bali,” sebutnya, Kamis (23/1/2025).
Lebih jauh disampaikan, pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan, DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Calon yang diumumkan berjumlah tiga kali lipat atau minimal dua kali lipat dari jumlah anggota KPID yang akan ditetapkan. Pasal 24 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi melakukan uji publik atas calon anggota KPID.
Menurutnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bali menyampaikan surat nomor 17/TIMSELKPIDBALI/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang hasil uji kompetensi dan calon dari petahana. Nama-nama yang lolos berdasarkan hasil uji kompetensi adalah IGN Erlangga Bayu Rahmanda Putra, Ni Putu Ema Angradewi, Ni Kadek Vany Primaliraning, I Gede Suniada, I Made Sudarma, I Gusti Putu Putra Mahardika, I Wayan Bagus Pramana, Endi Kusmadheni, I Dewa Made Dresthasuma, dan I Dewa Gede Udayana Mahendra. Kemudian ada Ni Putu Angelia, Ni Made Yaseri Yuly Harthini, Ketut Sulika, Made Ayu Adi Astuti, Putu Kartika Candra Dewi, dan I Komang Adi Sudarta.
Untuk calon petahana terdiri dari Nyoman Adi Sukerno, I Gede Agus Astapa, Ida Bagus Ketut Agung Ludra, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, dan Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra. “Tanggapan dapat juga melalui IG: @humasdewanbali, FB: Humas DPRD Bali, Website: sekwandprd.baliprov.go.id, dan email setwan@baliprov.go.i,” tandasnya. hen