POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Bali melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2025, di ruang rapat lantai 2 KPU Bali, Kamis (23/1/2025). Kegiatan dihadiri Ketua, anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, momentum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional. Selain itu agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak minta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” tegasnya usai acara.
Selain itu, sambungnya, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Menurutnya, poin-poin dalam pakta integritas menunjukkan kesungguhan KPU Bali dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pun bebas dari penyimpangan.
“Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Bali diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang,” paparnya memungkasi. hen