PPKM Darurat, MPLS dan PTM Kembali Daring

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Foto: tra
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Foto: tra

DENPASAR – Kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah pusat berdampak pada pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa tahun ajaran baru 2021/2022 di Kota Denpasar. MPLS dan PTM kini kembali dilakukan secara daring.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar telah mengintruksikan kepada semua satuan pendidikan agar menyelenggarakan MPLS secara daring. Rencananya, MPLS untuk SMP dilakukan mulai 12 Juli mendatang selama 4 hari.

Bacaan Lainnya

‘’Prinsip kami taati instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk MPLS semuanya dilakukan secara daring, termasuk uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda paling tidak sampai 20 Juli nanti. Gantinya secara daring,’’ terang Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Minggu (4/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa rencana uji coba PTM akan dievaluasi setelah PPKM Darurat selesai. Eddy Mulya menambahkan bahwa saat ini keputusan tersebut sudah disosialiasikan ke pihak sekolah. ‘’Kami, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, ini membawahi TK, SD, SMP. Jadi semuanya harus daring mengikuti PPKM Darurat,” tandasnya.

Baca juga :  Sosialisasi Pengawasan Mesti Libatkan Kelompok Difabel-Marginal

Disisi lain ia menyebutkan, jadwal pendaftaran ulang bagi calon siswa baru SMP negeri di Denpasar yang sudah dinyatakan sudah diterima di masing-masing SMP negeri dimulai Senin (5/7/2021) hingga Jumat (9/7/2021). Proses daftar ulang dilakukan secara daring lewat situs PPDB dengan mengunggah surat pernyataan daftar ulang.

Eddy Mulya menegaskan, proses daftar ulang ini wajib dilakukan tiap calon siswa yang sudah dinyatakan lulus. Jika tidak melakukan daftar ulang pada hari yang ditentukan, calon siswa dinyatakan gugur.

Ia meminta pada kepala SMP negeri, dan panitia PPDB tetap komitmen, konsisten pada arah dan kebijakan PPDB bahwa PPDB sesuai juknis, tegak lurus dan tidak ada gelombang berikutnya. Bila masih tersisa masyarakat maupun kelompok masyarakat yang memerlukan penjelasan atas pelaksanaan PPDB, ia mohon diberikan penjelasan yang lugas, jelas dan tegas sesuai juknis.

‘’Tidak memberi informasi bahwa akan ada gelombang kedua, tidak juga memberi informasi masih ada ruang kosong di sekolah. Masih ada ruang laboratorium yang tidak dimanfaatkan, dan lainnya, sehingga masyarakat tidak berpikir akan ada tahapan lanjutan dari PPDB ini. Kita berharap masyarakat segera fokus untuk mengantarkan putra/putrinya berproses PPDB di sekolah swasta,’’ lugas Eddy Mulya menandaskan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.