DENPASAR – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 terkait kepastian Pilkada 2020 sudah dirilis, tapi bukan berarti tanpa kendala. Jajaran badan ad hoc seperti PPK masih waswas dengan kondisi pandemi Covid-19 alias Corona, yang belum ada tanda-tanda akan berakhir. Masalahnya, salah satu tugas PPK adalah mendata para pemilih, dan itu berarti harus bertemu banyak orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah PPK di Denpasar mengaku kurang tenang menjalankan tugas ketika Corona belum dapat dipastikan kapan selesai. Ada dua hal yang menjadi beban mereka, yakni soal keselamatan diri dan tingkat partisipasi pemilih yang kemungkinan anjlok. Di satu sisi PPK itu sadar tugas mereka meniscayakan akan menghadapi situasi “nyerempet-nyerempet bahaya” seperti itu. Di sisi lain, mereka juga cemas keselamatan dirinya terancam.
Persoalan lain yang disoroti yakni tingkat partisipasi pemilih yang berpotensi menurun drastis. Efek psikologis adanya pembatasan sosial dan penjarakan fisik saat ini akan terus terbawa saat situasi normal baru nanti. Masyarakat yang telanjur didisiplinkan untuk diam di rumah selama pandemi belum berakhir, dinilai relatif sulit digerakkan datang ke TPS. “Sekarang masyarakat disuruh diam di rumah, dibatasi ruang sosialnya. Tapi Desember nanti disuruh keluar ke TPS untuk pencobolosan. Mengubah mind set (pola pikir) dari situasi takut ke situasi ‘baik-baik saja’ tentu tidak gampang kan?” kata seorang sumber yang keberatan disebut identitasnya.
Hal lebih buruk dari itu, tuturnya, penyelenggara pilkada di lapisan bawah jadi ragu bergerak. Misalnya pemutakhiran data pemilih secara faktual, artinya mereka harus bertemu masyarakat dari rumah ke rumah. Meski honor mereka dinaikkan dua kali, bukan berarti otomatis siap dengan risiko terpapar virus. Apalagi “musuh” dalam pandemi ini tidak kelihatan.
Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, yang dimintai tanggapan atas kekhawatiran tersebut, Minggu (10/5/2020) mengaku bisa memaklumi pemikiran jajarannya. Kata dia, apa yang dirasakan PPK itu akan menjadi bahan evaluasi KPU untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi saat bekerja. Salah satu yang sedang diupayakan tersedia adalah alat pelindung diri (APD) berupa masker dan hand sanitizer (cairan pembersih tangan).
“Itu sudah kami pikirkan, artinya skenario apa saja yang mungkin terjadi ketika pilkada jadi bulan Desember nanti ketika pandemi masih terjadi. Khusus untuk melanjutkan kembali tahapan yang ditunda kemarin adalah dengan menyediakan APD saat rekan-rekan PPK dan PPS bertugas di lapangan,” terangnya. hen