PPDB SMP Negeri Kota Denpasar, Pendaftaran Jalur Prestasi Diperpanjang Tiga Jam

PEMBERITAHUAN perpanjang waktu pendaftaran PPDB jalur prestasi yang dikeluarkan Disdikpora Kota Denpasar, Kamis (20/6/2024). Foto: ist
PEMBERITAHUAN perpanjang waktu pendaftaran PPDB jalur prestasi yang dikeluarkan Disdikpora Kota Denpasar, Kamis (20/6/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kamis (20/6/2024) mengeluarkan pemberitahuan terkait perpanjangan waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMP negeri jalur prestasi di Kota Denpasar. Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB online berakhir pada Kamis (20/6/2024) pukul 15.00 Wita. 

Berdasarkan pemberitahuan Nomor: 400.3/8924/Disdikpora/2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, tanggal 20 Juni 2024, waktu pendaftaran diperpanjang sampai pukul 18.00 Wita. Dalam pemberitahuan tersebut disampaikan sehubungan dengan banyaknya masukkan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, khususnya pada jalur prestasi terjadi banyak kekeliruan dari masyarakat pada saat proses memasukkan berkas calon peserta didik baru, maka dengan ini pendaftaran pada jalur prestasi diberikan perpanjangan waktu yang awalnya pukul 15.00 Wita diperpanjang menjadi pukul 18.00 Wita. ‘’Kita tambah waktu pendaftaran lagi tiga jam,’’ ujar Wiratama.

Bacaan Lainnya

Wiratama menegaskan, walau waktu pendaftaran diperpanjang, pengumuman hasil seleksi pendaftaran PPDB jalur prestasi tetap sesuai jadwal. ‘’Pendaftar yang sudah terverifikasi tinggal menunggu pengumuman pada Sabtu, 22 Juni 2024. Pengumuman tetap dilakukan secara online,’’ sebut Wiratama.

Baca juga :  66 Penumpang KM Dharma Rucitra III Selamat, Puluhan Kendaraan Masih Terjebak di Kapal

Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 ini terdapat yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.

Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).

Pihaknya memastikan bahwa PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan tegak lurus. Mewujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab. ‘’Jadi juknis PPDB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis,’’ tegas Wiratama. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.