DENPASAR – Sejumlah orangtua siswa mulai mencari tahu sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Denpasar. Sejumlah pertanyaan dikemukakan sejumlah orangtua siswa yang anaknya akan menempuh pendidikan ke jenjang SMP.
Seperti dikemukan Made Putra, warga yang tinggal di Denpasar Timur, Rabu (11/5/2022). Dikatakan, pola PPDB yang diterapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tahun lalu cukup bagus dengan menerapkan zonasi dan nilai. ‘’Saya berharap PPDB SMP tahun ini paling tidak sama seperti tahun lalu, yakni zonasi dengan menggunakan perankingan nilai,’’ ujar Made Putra.
Dikonfirmasi terpisah, Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, penyusunan juknis PPDB sudah mendekati final. Hasil koordinasi dengan Wali Kota Denpasar, dipastikan polanya mendekati PPDB tahun 2021 lalu. ‘’Secara garis besar sama seperti tahun lalu, jalur zonasi, jalur afirmasi (jalur miskin), jalur prestasi. Selain itu juga ada jalur perpindahan tugas orangtua,’’ ujar Wiratama.
Ia mengatakan, jika juknis PPDB sudah final akan disosialisasikan terbuka pada masyarakat, termasuk di depan jajaran DPRD Denpasar. Ia memastikan, bahwa PPDB tahun ini berjalan tegak lurus. Memujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab.
Jadi penyelenggara sekolah swasta tak perlu khawatir PPDB tahun ini. ‘’Jadi nanti juknis PPDB sebagai komando, saya nanti pasti akan tunduk dengan juknis,’’ lugasnya.
Di kesempatan terpisah, Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, Nengah Madiadnyana, mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar menyelenggarakan PPDB tegak lurus. Ia mengatakan, kasek PGRI di Denpasar mendukung agar PPDB tahun ini berjalan sesuai juknis, sehingga pengalaman kelam PPDB tahun-tahun sebelumnya yang banyak mengorbankan sekolah swasta tak terulang lagi.
‘’Besar harapan kami, pemerintah benar-benar memberdayakan sekolah swasta. Itu artinya kita bekerja secara profesional,’’ ujarnya menandaskan. tra