POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Jajaran Polsek Ubud meringkus pencuri sepeda motor di Best Western Premier Agung Resort Ubud, Jalan Sri Wedari, Lingkungan Taman Kaja, Ubud, yang beraksi pada Sabtu (4/1/2025) sore. Tersangka bernama Barni (40) asal Tulungagung, Jawa Timur yang belakangan ketahuan pencuri spesialis motor Yamaha NMax.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor oleh I Nyoman Budayasa (40) asal Banjar Salak, Desa Keliki, Tegallalang; dan Desak Nyoman Sutrisna Wati (26), asal Banjar Ulapan, Desa Bukian, Kecamatan Payangan. Ada satu warga negara Rusia Maksimal Tikhonov (34) dijadikan saksi, karena dia sebelumnya membawa sepeda motor yang dicuri tersangka.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (7/1/2025) mengatakan, tersangka dibekuk pada Minggu (5/1/2025). Berbekal informasi yang diperoleh di TKP dan hasil rekaman CCTV yang didapat, sebutnya, polisi bisa menggambarkan ciri-ciri pelaku maupun sepeda motor yang diduga digunakan untuk datang ke lokasi sebelum menggasak motor korban.
Polisi kemudian menyisir sepeda motor tersangka di beberapa kantong parkir seputaran TKP. Sampai akhirnya polisi menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang diduga milik tersangka, parkir kurang lebih 500 meter dari TKP pencurian.
Saat tim memantau di seputar sepeda motor Mio Soul itu, sekira pukul 23.00 Wita, datang seorang laki-laki yang diantarkan ojek online menghampiri sepeda motor itu. Dengan cepat polisi menyergap dan meringkus tersangka. “Awalnya pelaku mengelak, tapi setelah ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor,” terang Kapolsek.
Setelah diinterogasi lebih mendalam, tersangka mengakui mencuri sepeda motor jenis NMax di wilayah Ubud. Tak hanya sekali, melainkan sampai tiga kali. Lokasinya di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud, di depan toko Marcia Basket Ubud, Jalan Raya Andong; dan di depan Toko Periplus Books & Magazines, Jalan Raya Ubud.
Selain itu, dia juga mengaku mencuri sepeda motor NMax di wilayah Singapadu, Sukawati. Tak puas sampai di situ, polisi mengajak tersangka ke kosnya di Terminal Batubulan.
“Di sana ditemukan sepeda motor NMax yang dicuri di Best Western Premier Agung Resort Ubud. Motor Nmax yang diambil di depan toko Marcia Basket Ubud, pelaku mengaku dijual kepada seseorang bernama Agung dari Karangasem,” papar Kapolsek.
Berdasar keterangan itu, polisi bergerak ke wilayah Karangasem untuk mencari sepeda motor yang dijual pelaku. Setelah berkoordinasi dengan petugas setempat, akhirnya pembeli dan barang bukti dapat ditemukan. “Sementara untuk dua sepeda motor lainnya dijual pelaku melalui marketplace, dan masih kami lakukan pencarian,” tandasnya. adi
























