POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Komisi IV DPRD Karangasem menyarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem untuk menjadikan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Kubu agar dijadikan sebagai Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Saran ini muncul usai anggota Komisi IV menyoroti perkembangan RS Pratama pertama di Bali itu nyaris stagnan alias jalan di tempat. Padahal rumah sakit sejenis lainnya di Bali sudah naik kelas dari tipe D menjadi RS tipe C, sedangkan RS Pratama Kubu belum jelas kapan akan naik kelas.
“RS Pratama kita masih mentok segitu saja. Daripada tidak berfungsi, toh jika dipertahankan akan mubazir, apalagi tidak bisa menerima rujukan, kami sarankan untuk diubah menjadi RSJ saja agar bisa berfungsi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, Selasa (7/1/2025).
Terkait dengan saran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, berkata ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga RS Pratama di Kubu tidak bisa berkembang. Salah satunya karena kekurangan dokter spesialis.
Padahal beberapa kali Pemkab Karangasem sempat melakukan perekrutan, baik melalui PPPK maupun formasi CPNS, tapi tak ada satu pun pelamar yang masuk. “Itu salah satu syarat agar bisa naik ke RS tipe C. Nah selama ini setiap membuka rekrutmen untuk RS Pratama, selalu nihil pelamar,” jelasnya.
Dia berpandangan, sekalipun diubah statusnya menjadi RSJ, tetap saja harus melengkapi syarat tersebut, misalnya harus ada dokter spesialis. Sebab, untuk RSJ merupakan rumah sakit dengan pelayanan yang mengkhusus. nad
























