POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tim Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Kanitreskrim Iptu I Putu Asmara Putra meringkus dua maling ayam yang beraksi di sejumlah lokasi, Senin (3/4/2025).
Pelaku yakni I Nyoman S (41) asal Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani; dan KPW (17) asal Banjar Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Keduanya merupakan maling spesialis menyasar ayam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya petugas mendapat laporan terjadi pencurian beberapa ekor ayam di pondokan I Made Yastana di Banjar/Desa Belanga, Kintamani pada Minggu (19/1/2025).
Beralaskan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Mereka kemudian menangkap terduga pelaku KWP di Banjar Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.Selain KWP, polisi juga mengamankan barang bukti lima ekor ayam pejantan.
Setelah dilakukan pengembangan ke Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani petugas meringkus I Nyoman S. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri ayam di pondokan kebun I Made Yastana.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Rabu (5/2/2025) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. ”Kedua pelaku diamankan di Polsek Kintamani,” cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan, jelasnya, ternyata pelaku pernah mencuri ayam di pinggiran jalan Banjar Tangguang, Desa Belantih, Kintamani; dan di pinggir jalan Dusun Kelandis. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 55 KUHP,” pungkasnya. gia