POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/0421/APPSDA/2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Klungkung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi timbulan sampah plastik di lingkungan kantor pemerintahan.
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Pemkab Klungkung terus berupaya mengurangi timbulan sampah anorganik, terutama dari plastik kemasan sekali pakai.
Dengan SE itu, dia berupaya menjadikan ASN sebagai pelopor di tengah masyarakat dalam mengurangi pemakaian produk dengan kemasan plastik, yang akan menghasilkan sampah plastik. “Tidak hanya di lingkungan kantor pemerintah, juga di badan usaha Pemda, sekolah-sekolah hingga di kantor desa. Semua harus ikut berperan,” ajaknya.
Dalam SE dimaksud, seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah Pemkab Klungkung, sekolah di lingkungan Pemkab Klungkung dan pemerintah desa di Klungkung, tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik (baik ukuran gelas maupun botol).
Juga tidak diperkenankan menyediakan makanan, kue, jajan dalam kemasan atau bungkus plastik, baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat atau acara seremonial lainnya.
Seluruh pegawai perangkat daerah, BUMD, sekolah dan pemerintah desa di Kabupaten Klungkung agar membawa tumbler (botol minum) berbahan stainless untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas, pun menghadiri acara seremonial atau pertemuan lainnya.
Para kepala sekolah dan guru agar menjadi teladan, serta memberi edukasi kepada para peserta didik dalam penggunaan tumbler, untuk mengurangi/meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman. SE tersebut dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 3 Februari 2025.
“Para pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, kepala sekolah dan perbekel agar melakukan pengawasan dan penertiban, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Surat Edaran ini di instansi atau lembaga masing-masing,” beber Jendrika di ruang kerjanya. baw