Polsek Kintamani Bekuk Maling Celengan

IMA (28) pelaku pencuri celengan dibekuk UNIT Reskrim Polsek Kintamani, Polres Bangli. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Unit Reskrim Polsek Kintamani, Polres Bangli membekuk garong spesialis rumah kosong di Desa Satra, Kintamani. Pelakunya warga setempat berinisial IMA (28), warga Dusun/Desa Satra, Kecamatan Kintamani yang diringkus di rumahnya, Selasa (13/5/2025) sore.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Kamis (15/5/2025) membenarkan adanya penangkapan pencuri celengan di wilayah hukum Polsek Kintamani. Korban bernama I Wayan Widya (52) yang beralamat di Banjar Tanah Gambir, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Minggu (11/5).

Bacaan Lainnya

Saat itu korban yang berada di Kota Denpasar dihubungi ibunya, yang menceritakan ada bekas jejak kaki dalam rumah. Saat sang ibu memeriksa ke dalam rumah dan kamar anaknya, dia mendapat uang logam yang ditaruh dalam celengan anaknya sudah tidak ada.

Senin (12/5/2025), korban pulang ke rumah untuk mengecek sendiri keadaan kamar. Ternyata kamar berantakan, dan celengan yang berada di atas meja lenyap. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3 juta. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kanitreskrim Iptu I Ketut Sudarsana bersama personel yang melakukan penyelidikan, mencurigai seseorang yang merupakan residivis dengan kasus pencurian.

Terduga pelaku diamankan di rumahnya, dan setelah diinterogasi mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan saat rumah dalam keadaan kosong. Dia beraksi pada malam hari. “Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendirian,” pungkas Kapolsek. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses