Polres Karangasem Bagikan 1.000 Masker di Pasar Ulakan

KAPOLRES Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, sedang memasangkan masker pada salah seorang pedagang di Pasar Desa Adat Ulakan, Kecamatan Manggis. Foto: ist
KAPOLRES Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, sedang memasangkan masker pada salah seorang pedagang di Pasar Desa Adat Ulakan, Kecamatan Manggis. Foto: ist

KARANGASEM – Polres Karangasem membagikan masker kepada warga di Pasar Desa Adat Ulakan, Kecamatan Manggis, Sabtu (16/1/2021) pagi. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, tersebut sekaligus untuk mengecek kesiapan para pedagang dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. Sebab, pasar merupakan tempat berkumpulnya banyak orang.

Kapolres mengungkapkan, pembagian masker dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan aparatur desa setempat untuk menggencarkan gagasan penggunaan masker saat aktivitas jual-beli. Petugas gabungan memberi imbauan, pembinaan dan pemahaman bagi pedagang dan warga yang mengendarai sepeda motor, mobil maupun jalan kaki tapi tidak memakai masker atau helm.

Read More

“Seluruh unsur harus ikut berperan dengan mengedepankan sikap persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Bagi warga yang tidak memakai masker, sesuai penekanan pemerintah, agar diberi pemahaman dengan cara jalan putar balik haluan tanpa melakukan tindakan fisik,” ungkapnya.

Selain memakai masker, para pengunjung pasar juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan dicek suhu tubuhnya di pasar. Pun wajib menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk pasar, dilarang membawa anak kecil, serta dilarang kontak fisik. “Kesadaran warga masyarakat memakai masker sudah cukup meningkat, tapi kita harus terus memberi pemahaman akan pentingnya pemakaian masker untuk kesehatan dan memutus penyebaran Covid 19 di Karangasem,” pungkasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.