POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng memusnahkan berbagai jenis obat-obatan terlarang hingga ratusan liter arak ilegal pada Rabu (20/11/2024). Pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas jelang Pilkada 2024. Barang bukti yang dimusnahkan itu terjaring dalam operasi Kepolisian yang dilakukan jelang pencoblosan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya menjawab keresahan masyarakat. Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 3.977 butir pil koplo, 14,04 gram ganja, jamur kering 8,35 gram, dan sabu-sabu seberat 27,74 gram. Barang bukti narkoba itu,dimusnahkan dengan cara diblender.
Kemudian ada 382 liter arak dan dua botol anggur merah yang dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum. Sementara barang bukti 467 buah knalpot dimusnahkan dengan dipotong dengan menggunakan gerinda. “Ini juga untuk menjawab keresahan masyarakat, atau dampak buruk yang ditimbulkan miras ilegal, narkoba, dan knalpot brong,” ujar AKBP Widwan.
Kapolres menyebut, selama ini narkoba telah meresahkan masyarakat Buleleng. Pihaknya pun tak segan-segan untuk membekuk pelaku penyalahguna narkoba. Bahkan, sejak Januari hingga awal November 2024, pihaknya telah membekuk 120 penyalahguna narkoba dari pengguna hingga pengedar. ” Ini agar Buleleng tidak zona merah (narkoba) lagi,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong di jalan raya disebut sangat meresahkan masyarakat. Banyak warga yang terganggu dengan suara keras dari knalpot tersebut. “Kita akan gunakan knalpot brong ini untuk patung simbol spirit dari tim khusus Goak Poleng,” pungkas Widwan. edy