Polres Bangli Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Pencurian Sampai Narkoba

POLRES Bangli merilis sejumlah kasus yang berhasil diungkap mulai dari pencurian sampai narkoba. Foto: ist
POLRES Bangli merilis sejumlah kasus yang berhasil diungkap mulai dari pencurian sampai narkoba. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tim Opsnal Polres Bangli bersama Opsnal Polsek Kintamani meringkus dua pencuri ternak sapi dan ayam. Keduanya merupakan residivis. Tersangka I Gede Kastawa (49) yang beralamat  Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada Buleleng  mencuri ayam; sedangkan tersangka I Ketut  Suarsana (31) asal Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli sebagai pencuri sapi.

Wakapolres Bangli, Kompol Villa Jully Nendiasa, Senin (22/9/2025) mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sapi berawal petugas mendapat laporan dari I Wayan Jamin (62)  dan I Made Suandra (40) pada Selasa (16/9/2025). Dari hasil penyelidikan, diduga pelakunya kedua tersangka tersebut.

Read More

Selain pencurian ternak, polisi juga mengungkap kasus curanmor lintas daerah. Salah satu korban adalah DPP (29), warga Sidembunut, Bangli, yang kehilangan sepeda motor di garasi rumahnya. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku asal Sumba Tengah, NTT, yakni ABN (22) dan AJUB (18). Keduanya ditangkap di Denpasar Barat dan Lamongan, Jawa Timur, dengan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter MX berpelat palsu. Plus dua unit telepon genggam.

Kasus lain terjadi di wilayah Kintamani, dengan korban IES (35). Sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri MFH (18), pemuda asal Jember, Jawa Timur. Pelaku diamankan saat bekerja di Sidoarjo, sedangkan barang bukti sepeda motor ditemukan di Gilimanuk, Jembrana.

Selain sapi, Polsek Kintamani juga membekuk GK (49), residivis asal Buleleng, yang mencuri belasan ekor ayam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 ekor ayam, sepeda motor, helm, jaket, dan perlengkapan lain yang digunakan saat beraksi. Pelaku mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Kintamani.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Bangli juga mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika. Pada 17 Agustus lalu, tersangka DGES (27), mahasiswa asal Bangli, ditangkap di halaman parkir GOR Nyoman Wisna dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 54,74 gram. Kemudian pada 10 September 2025, dua remaja asal Denpasar berinisial IWBS (16) dan AACVK (17) ditangkap di kawasan Kawan, Bangli. Polisi mengamankan sabu seberat 0,19 gram yang disembunyikan dalam bungkus kopi instan, serta seperangkat alat isap.

Selanjutnya pada 15 September, Satresnarkoba menangkap MOH (29), warga Bondowoso, Jawa Timur, di Subak Aya, Bangli. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sabu tambahan di tempat kos tersangka di Kediri, Tabanan. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.