BANGLI – Adanya larangan mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini disikapi Polres Bangli dengan menyiapkan dua pos penyekatan di batas wilayah. Hal itu diutarakan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan di lapangan Polres, Senin (26/4/2021).
Apel dihadiri Wakapolres Kompol I Gede Wali, para pejabat utama, para perwira dan anggota Polres.
Kapolres mengatakan, operasi ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2021 berakhir pada Minggu (25/4/2021). “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya mudik Lebaran tahun 2021, sesuai dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran,” jelasnya.
Kegiatan penyekatan, terangnya, dilaksanakan selama 10 hari dimulai sejak tanggal 26 April sampai dengan 6 Mei, dan akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Agung 2021. Polres menyiapkan dua pos sekat di wilayah perbatasan Bangli-Gianyar dan pos di wilayah Penelokan, Kintamani.
Selain itu juga menyiapkan pos stasioner di titik-titik tertentu yang digunakan sebagai jalur mudik. “Yang terpenting kami juga sudah melakukan sosialisasi secara masif melalui bhabinkamtibmas kepada suadara-saudara kita umat Islam tentang larangan mudik ini,” ucapnya.
Kepada jajarannya, alumnus Akpol 1999 itu menginstruksikan benar-benar melakukan tugas pencegahan mudik dengan tetap humanis, profesional dan proporsional.
Dia juga mengimbau masyarakat agar menunda rencana mudik tahun ini, sehingga tidak terjadi penyebaran virus Covid-19. “Kebijakan ini diambil demi kebaikan kita semua, jangan sampai keluarga di kampung terpapar virus berbahaya ini,” pesannya. baw
























