BANGLI – Setelah mencari beberapa hari, Sabtu (7/1/2023), Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani dan Polres Bangli berhasil menemukan barang bukti sabit, yang dipakai menghabisi I Nyoman Rai, pecalang Desa Adat Belandingan, Kintamani. Rai kehilangan nyawa akibat penganiayaan dua keponakannya akibat salah paham soal batas tanah tanah.
Pencarian barang bukti kasus berdarah di Desa Belandingan ini dipimpin Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Belandingan dan masyarakat Desa Belandingan. Setelah melakukan penyisiran selama dua jam, sabit tanpa gagang yang digunakan membacok korban ditemukan di dalam semak-semak di tepi jurang, di bawah Pura Puseh Meneng.
Kapolsek menjelaskan, lokasi penemuan sabit berjarak sekitar 300 meter dari lokasi jasad korban ditemukan. Selain sabit, tak jauh dari lokasi itu juga ditemukan pakaian yang diduga milik tersangka yang digunakan saat kejadian berlangsung. Saat ditemukan, ujung sabit dalam kondisi patah. “Patahannya kemungkinan ada di kepala korban. Jadi, kita tunggu hasil otopsinya,” ucap Kapolsek.
Lebih jauh diutarakan, proses otopsi jenazah korban dilakukan di Forensik RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar, Jumat (6/1/2023) lalu. Pada hari itu juga korban diserahkan ke pihak keluarga.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Rai ditemukan tewas di dasar jurang pada Hari Raya Galungan, Rabu (4/1/2023). Semula korban dikira jatuh, tapi akhirnya terungkap bahwa korban tewas setelah dibacok dan ditebas sabit oleh keponakannya, I Gede Darmawan (19) dan Made Ariawan (18). gia