Polisi Cari Keterangan Tambahan Saksi, Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Buleleng

KASI Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. Foto: rik

BULELENG – Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial K (16) diduga dilakukan oleh KW (49) di Kecamatan Buleleng, masih terus didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Sejauh ini untuk penanganan kasus ini, polisi masih memerlukan tambahan keterangan saksi lainnya selain korban dan orangtua korban.

‘’Perlu ada saksi yang dikembangkan. Sementara masih cari keterangan saksi yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar langsung peristiwa itu,’’ kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

Selain masih mencari keterangan saksi tambahan, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng juga masih menunggu hasil visum terhadap korban dari rumah sakit. Nantinya hasil visum korban akan menjadi petunjuk polisi untuk melakukan pengembangan atas kasus dugaan pelecehan seksual itu.Sehingga untuk sementara, penanganan kasus ini masih dalam pengumpulan keterangan saksi-saksi.

‘’Masih dikembangkan dalam penyelidikan. Nanti kalau bukti permulaan dirasa sudah cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi sementara masih dalam pengumpulan dari keterangan saksi-saksi,’’ pungkas Iptu Sumarjaya.

K yang merupakan seorang pelajar SMA tinggal di wilayah Buleleng diduga menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan KW (49). Aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan KW di kebun berada di belakang rumah korban. Kebetulan rumah korban saat itu dalam kondisi sepi, karena kedua orangtuanya sedang pergi melayat.

Baca juga :  KPU Bali Usul Revisi Jadwal Pemilu 2024, Bertepatan dengan Galungan, Parmas Dipastikan Anjlok

KW awalnya menawarkan diri untuk memijat korban. Saat itulah muncul niat mesum KW. Secara paksa, KW memijat korban serta berusaha meraba-raba tubuh sensitif korban mulai dari paha hingga payudara. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban yakni NS ke Polres Buleleng. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.