Polemik DAK 2024 Pemprov NTB, Isvie Minta Semua Komisi DPRD Undang Mitra OPD

KETUA DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda (kanan); bersama Sekda Lalu Gita Ariadi (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD atas pemenang Pilgub NTB untuk disampaikan ke Presiden melalui Mendagri, Kamis (16/1/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – DPRD NTB minta lima komisi di DPRD menggelar rapat bersama OPD mitra guna menelusuri dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pimpinan DPRD siap memfasilitasi komisi terkait penelusuran lebih lanjut atau investigasi jika ditemukan ada penyimpangan usai rapat internal di semua komisi terkait.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengaku sudah minta semua komisi di DPRD untuk melaksanakan rapat internal. Rapat akan difokuskan membahas progres capaian DAK 2024 hingga kendalanya. “Adanya rapat komisi-komisi ini untuk menjernihkan isu yang berkembang di luaran terkait tata kelola DAK 2024. Ini juga saya sampaikan dan ingatkan pada sidang paripurna DPRD lalu,” ujar, Kamis (16/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dia mendaku pimpinan DPRD NTB belum pada taraf pengambilan keputusan dan menindaklanjuti usulan pengajuan hak interpelasi, yang digagas 14 anggota DPRD di sidang paripurna, Selasa (14/1) lalu. Alasannya, pimpinan perlu melakukan rapat internal terlebih dahulu, untuk mendapat kajian-kajian.

Mengenai polemik terkait pengelolaan DAK 2024 yang bermula dari OTT Kabid SMK Dikbud NTB oleh Polresta Mataram lalu, Isvie berujar, sesuai laporan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, dan aparat penegak hukum, belum ada penyimpangan signifikan secara umum pada pelaksanaan DAK 2024. Soal kasus Kabid SMK dan pemeriksaan Kadis Dikbud NTB, dia mengaku menghormati langkah pemeriksaannya. DPRD tidak akan melakukan intervensi apa pun.

Baca juga :  Terhadang Budaya, Perempuan Sulit Dulang Suara

Untuk diketahui, jumlah DAK tahun 2024 yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemprov NTB angkanya mencapai Rp1,7 triliun lebih. Rp1,2 triliun lebih untuk DAK nonfisik, dan Rp 400 miliar lebih untuk DAK fisik. “Wajar masyarakat kini menyorot soal DAK, apalagi sudah ada pejabat Pemprov yang terjaring OTT,” lugas inisiator Hak Interpelasi 14 anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, dalam interupsinya saat sidang paripurna DPRD lalu.

Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, merujuk Tata Tertib DPRD tentang Hak Interpelasi, di pasal 192, pasal 93 ayat 2 diatur bahwa syarat minimal pengajuan hak ini adalah 10 orang. Kini, ada 14 orang yang membubuhkan tanda tangannya, artinya melebihi syarat minimal. Karena itu dia mengajukan dan menyerahkan di sidang paripurna untuk diterima, serta dilanjutkan pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekda Lalu Gita Ariadi yang namanya ikut disebut dalam pusaran kasus DAK, juga angkat bicara. Hanya, Gita Ariadi menepis anggapan dia terlibat dalam kasus dugaan jual-beli proyek fisik DAK di Dikbud NTB. “Tuduhan aktivis HMI saat aksi demonstrasi beberapa hari lalu adalah sebuah aspirasi. Kan tempo hari saya dituduh terlibat kasus tambang pasir besi. Apa faktanya?” jawabnya, Rabu (15/1) lalu.

Gita menyatakan tuduhan yang dialamatkan ke dirinya tak ubahnya hanyalah pembingkaian (framing). “Itu bagian dari kebebasan berpendapat. Kita menghargai itu,” tegasnya.

Baca juga :  Bank BPD Bali Raih Indonesia Top Bank Awards 2021

Soal pengajuan hak interpelasi oleh 14 anggota DPRD NTB, Gita berujar menghormati keputusan dan mekanisme yang ada lembaga DPRD. “Iya, kita lihat. Kita ikuti mekanismenya,” sahutnya kalem.

Meski kasus pengelolaan DAK tahun 2024 ramai diperbincangkan publik, Gita menilai sejauh ini proyek yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut pelaksanaannya dalam kondisi baik. Dia merujuk evaluasi pelaksanaan DAK tahun 2024 yang diklaim jauh lebih baik bila dibandingkan dari tahun 2023. “Kalau evaluasi kami, 2024 lebih baik dari 2023,” sebutnya tanpa merinci lebih jauh. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.