Jajaran Bawaslu Diinstruksi Perhatikan Laporan Dana Hibah Pilkada

KETUA Bawaslu NTB, Itratip, saat membuka rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTB berjalan aman dan lancar. Meski demikian, kinerja pengawasan belum tuntas manakala pertanggungjawaban dana hibah di semua tingkatan belum tuntas dilakukan.

“Saya ingatkan, kita jangan sampai sukses pencegahan dan minim konflik di Pilkada, tapi kita enggak sukses dalam pelaporan keuangan,” seru Ketua Bawaslu NTB, Itratip, saat membuka rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (16/1/2025).

Bacaan Lainnya

Sebagai catatan, dana hibah penyelenggaraan Pilkada NTB 2024 yang diterima masing-masing institusi, yakni Bawaslu NTB sebesar Rp36 miliar, KPU NTB (Rp138 miliar), Polda NTB (Rp38 miliar) dan Korem 162/Wira Bhakti senilai Rp5 miliar.

Menurut Itratip, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Karena itu, rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024 sangat penting, guna untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.

“Kegiatan ini menjadi sangat penting, karena kita perlu pemahaman bersama. Mulai Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan jangan sampai ada masalah terkait SPJ. Jadi, semua harus dilengkapi dan ditelusuri dokumennya,” paparnya memberi instruksi.

Baca juga :  Larangan Kampanye, Bawaslu Bali Pastikan Batasan Tempat Ibadah

Dalam kegiatan selama tiga hari ini, Itratip mengundang sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan, yakni BPKP hingga BPKAD. Hal ini untuk memberi pemahaman kepada Sekretariat Bawaslu di NTB, agar memahami pengisian laporan keuangan dan tidak ada kesalahan. Semua pelaporan keuangan harus akuntabilitas, jujur dan tanpa rekayasa laporannya.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga pekan pertama Januari 2025, surat perintah pengesahan hibah langsung atau SP2HL untuk jajaran Bawaslu di NTB sudah mencapai kisaran 85 persen. Dia menyebut masih ada waktu untuk mengkaji bagi yang belum melengkapi laporan hingga akhir Januari 2025 ini.

Para kepala Sekretariat Bawaslu di kabupaten/kota yang masih belum membayarkan honor kepada para Panwas Desa hingga Panwascam di NTB, agar dipastikan terbayar dengan tuntas. Sebab, Panwas Desa dan Panwascam memiliki kontrak kerja yang ada masa waktunya. “Juga jangan lupa agar laporan dan dokumentasi dilengkapi dengan sebaik-baiknya,” lugasnya menandaskan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.