Polda Bali-Pansus TRAP Sinergi Kawal Tata Ruang dan Aset

KETUA Pansus TRAP, Made Suparta (4 kanan), bersama para ketua fraksi DPRD Bali dan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya foto bersama usai audiensi di Polda Bali, Selasa (14/4/2026). Foto: ist
KETUA Pansus TRAP, Made Suparta (4 kanan), bersama para ketua fraksi DPRD Bali dan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya foto bersama usai audiensi di Polda Bali, Selasa (14/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi dengan Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, di Polda Bali, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi lintas lembaga untuk mengawal pembangunan Bali agar tetap berpijak pada regulasi, perlindungan aset negara, serta pelestarian lingkungan.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, hadir bersama pimpinan fraksi DPRD Bali yakni AA Bagus Tri Candra Arka (Golkar), Somvir (Demokrat-NasDem), dan Gede Harja Astawa (Gerindra-PSI). Sementara Kapolda didampingi Direktur Reskrim, Kombes Gde Adhi Mulyawarman; dan Direktur Reskrimsus, Kombes Wisnu Prabowo. Supartha menjelaskan, Pansus yang resmi diperpanjang sejak 6 April lalu itu kini bergerak cepat mendalami berbagai persoalan di lapangan. Termasuk dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang perlu dievaluasi secara komprehensif.

Bacaan Lainnya

“Bali sudah memiliki aturan jelas terkait tata ruang dan rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Ke depan, semua pihak harus mengikuti aturan tersebut agar pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian,” terangnya.

Suparta menekankan sejumlah regulasi kunci sebagai rujukan utama, mulai dari Perda RTRW, Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan, hingga Perda Nomor 4 Tahun 2026 yang secara tegas melarang sistem nominee. Seluruh payung hukum ini merupakan manifestasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali guna menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya di tengah dinamika pembangunan yang kian masif.

Merespons hal tersebut, Kapolda Bali menegaskan dukungan penuh kepolisian dalam menjaga ketertiban tata ruang dan keamanan wilayah. Pihaknya bahkan telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawasi), untuk memantau aktivitas warga negara asing agar tetap tertib dan sesuai peruntukan izinnya.

“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing agar jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan tidak jelas, kami bisa bergerak cepat. Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap sesuai arah pembangunan Bali,” ujar Kapolda Daniel Adityajaya.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus TRAP turut menyerahkan hasil rekomendasi kepada Polda Bali sebagai landasan penguatan kebijakan. Kolaborasi ini diharap menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap investasi dan pembangunan di Pulau Dewata tetap terkontrol, serta memberi kepastian hukum demi kepentingan jangka panjang Bali. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses