Pansus III DPRD Karangasem Cek Kepatuhan Perizinan Usaha

PANITIA Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Karangasem yang dikoordinir I Wayan Sumatra turun untuk mengecek dan mengumpulkan data para pelaku usaha, Selasa (14/4/2026). Foto: ist
PANITIA Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Karangasem yang dikoordinir I Wayan Sumatra turun untuk mengecek dan mengumpulkan data para pelaku usaha, Selasa (14/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Karangasem yang dikoordinir I Wayan Sumatra turun untuk mengecek dan mengumpulkan data para pelaku usaha, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan apakah terdapat pengusaha yang melanggar aturan perizinan atau tidak.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Pansus III Nengah Karyawan, Camat Abang, serta perwakilan dari BPKAD. Tim melakukan peninjauan di wilayah Bunutan, Kecamatan Abang, tepatnya di salah satu toko modern berjejaring. Selanjutnya, rombongan melanjutkan pengecekan ke lokasi Sunset Point Amed.

Bacaan Lainnya

Di lokasi Sunset Point Amed, Pansus III mengapresiasi kelengkapan administrasi dan perizinan usaha yang dinilai tertib serta tidak ditemukan pelanggaran. Usaha tersebut bahkan disebut menjadi ikon Karangasem, karena mampu membawa nama daerah hingga viral dan dikenal luas.

I Wayan Sumatra menjelaskan, persoalan perizinan usaha merupakan hal yang kompleks. Tidak hanya menyangkut tata ruang, juga berkaitan dengan perizinan UMKM, usaha kecil, hingga toko modern berjejaring. Karena itu, dia menegaskan kegiatan ini bukan untuk melakukan penindakan, melainkan masih dalam tahap pengumpulan data.

“Kami belum dalam posisi untuk menjustifikasi atau mengambil tindakan, masih mengumpulkan data dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Hal ini juga berkaitan dengan iklim investasi yang sangat bergantung pada kepastian hukum,” ujarnya.

Pansus III juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di Karangasem. Kepastian hukum dalam perizinan dinilai menjadi faktor utama yang dapat mendorong masuknya investasi ke daerah.

Selain itu, keberadaan Sunset Point Amed diharap dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap administrasi dan perizinan. Pansus III berharap ke depan semakin banyak pengusaha yang mengikuti standar tersebut.

Dalam kegiatan ini, Pansus III juga menegaskan komitmennya untuk merangkul para pelaku usaha. Mereka menekankan bahwa DPRD tidak datang untuk mengeksekusi atau menindak, melainkan untuk membantu dan mempermudah pengusaha yang memiliki itikad baik dalam mengurus perizinan.

“DPRD juga siap membantu mempermudah proses perizinan,” janjinya.

Melalui langkah ini, Pansus III DPRD Karangasem diharap dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan sistem perizinan yang tertib dan transparan. Pun mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di wilayah lainnya di Kabupaten Karangasem. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses