H. Syarifudin Sebut Tugas Plt Bupati KLU Berat

PLT Bupati KLU H. Syarifudin dalam konferensi pers yang digelar Humas Protokol Setda Lombok Utara, Senin (28/9/2020). Foto: fik
PLT Bupati KLU H. Syarifudin dalam konferensi pers yang digelar Humas Protokol Setda Lombok Utara, Senin (28/9/2020). Foto: fik

KLU –  Setelah secara resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Syarifudin, menyebut sejumlah tugas berat telah menanti selama 71 hari ke depan.  Syarif menyebutkan, sejumlah tugas yang harus di jalankan itu di antaranya menuntaskan agenda pembahasan hingga ditetapkan APBD Perubahan 2020 bersama DPRD. Selain itu juga nanti di selama 71 hari itu akan dibahasnya APBD murni 2021, sehingga agenda-agenda pembahasan anggaran murni tahun 2021 harus diselesaikan. 

“Saya berharap dalam agenda pembahasan anggaran baik itu perubahan APBD 2020 maupun murni 2021, semua anggota Dewan bisa bekerjasama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,’’ jelas Syarif dalam konferensi pers yang digelar Humas Protokol Setda Lombok Utara, Senin (28/9/2020). 

Read More

Selain itu, melaksanakan program pemerintah pusat terkait program memutus mata rantai penyebaran Covid-19. PR berat lainnya seperti menyelesaikan program RTG yang masih tersisa dan belum terselesaikan hingga sekarang ini.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi terhadap semua pihak terkait bagaimana penyelesaiannya nanti. Namun, untuk program RTG ini tidak mudah karena melihat berbagai persoalan yang terjadi didalamnya. Caranya dengan mengidentifikasi bentuk permasalahan yang menjadi kendalanya,’’ jelasnya. 034

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.