POSMERDEKA.COM, MATARAM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara bersama menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, beserta jajaran, General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti dan General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Rizki Aftarianto, serta jajaran manajemen PLN pada Rabu (3/9/2025), di Aula Rinjani PLN UIW NTB.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum pada pelaksanaan proyek strategis nasional di NTB.FGD ini membahas tiga fokus utama peran Kejati dalam mendukung proyek strategis PLN, yaitu penguatan fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini, pencegahan hambatan, serta pengamanan pembangunan infrastruktur kelistrikan; optimalisasi peran bidang pidana khusus melalui fungsi pencegahan potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selanjutnya, penguatan sinergitas melalui kerja sama dan pendampingan hukum agar setiap proyek berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, serta meminimalkan risiko hukum maupun potensi tindak pidana korupsi.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi PLN dalam pelaksanaan proyek strategis.Mengingat, kejaksaan memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan hukum, terutama untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan.
‘’Sinergi dengan PLN ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan,’’ ujarnya pada wartawan, kemarin.
Sementara itu, General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dengan Kejati NTB.Sebab, keberhasilan PLN dalam menyelesaikan proyek strategis tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga kepastian hukum.
‘’Melalui pendampingan Kejati, kami lebih percaya diri dalam memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,’’ tegasnya.
Sri Heny menekankan bahwa PLN memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan listrik andal dan merata di seluruh wilayah NTB. “Dengan dukungan Kejati, kami dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang bersih,” jelasnya.
FGD ini juga membahas langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan dalam pembangunan proyek strategis PLN. Diskusi interaktif dilakukan untuk menyamakan pemahaman hukum pada setiap proses bisnis perusahaan.
Terpisah, General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Rizki Aftarianto menambahkan bahwa adanya kegiatan ini, pihaknya berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Kejati NTB demi menjaga integritas, mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
‘’Yang utama, adanya kehadiran PLN, akan mampu menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat di Provinsk Nusa Tenggara Barat,’’ tandasnya. rul
























