PKS Tuding Aturan Pemerintah Inkonsisten, Mudik Dilarang, WNA Boleh Masuk

Suryadi Jaya Purnama. Foto: rul
Suryadi Jaya Purnama. Foto: rul

MATARAM – Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 menjelang Hari Raya Idul oleh pemerintah pusat dinilai tidak konsisten. Di satu sisi pemerintah begitu ketat melarang warga untuk mudik, bahkan sampai melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Namun, pada saat yang sama, memberi kelonggaran terhadap WNA China dan India untuk masuk ke Indonesia. Malah beberapa dari WNA tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 .

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, Minggu (9/5/2021) menyayangkan inkonsistensi pemerintah yang dituding cenderung membela warga asing, tapi memperketat aturan terhadap warganya sendiri. Menurutnya, pemerintah sering mengubah kebijakan dalam waktu singkat dalam bentuk revisi, adendum dan istilah lain.

Read More

“Misalnya Surat Edaran Satgas (Penanganan Covid-19) yang sudah dua kali diubah dalam bentuk addendum, dan Kementerian Dalam Negeri yang mengubah Surat Edaran pada hari yang sama,” jelasnya dalam siaran tertulis.

Menurut politisi PKS asal Lombok Timur itu, inkonsistensi juga terjadi antarkementerian dan lembaga. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan Presiden dalam mengorkestrasi para menteri agar bergerak dalam satu irama, dan fokus untuk menangani pandemi Covid-19. Dia menyindir ada menteri yang tiba-tiba mengumumkan akan mulai groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Ibu Kota di Kalimantan, padahal undang-undang sebagai dasar hukum saja belum dibahas hingga kini.

Karena inkonsistensi di pusat itulah, dia menilai hal serupa menjalar pada pelaksanaan di pemerintah daerah. Yang paling akhir merambat kepada jajaran aparat pelaksana di lapangan. Penyelenggara pemerintahan di daerah disebut menjadi kebingungan menjalankan kebijakan tersebut secara efektif.

Dari situasi yang terjadi, dia mengklaim masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan dan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah yang sedang dihadapi. “Kami minta agar Presiden segera membuat kebijakan yang komprehensif, termasuk  larangan bagi WNA, khususnya Cina dan India, untuk masuk ke Indonesia,” tandas Suryadi tanpa merinci lebih jauh alasan pelarangan tersebut.

Terkait diizinkan WNA China masuk ke Indonesia di saat ada larangan mudik, dikutip dari merdeka.com, Jumat (7/5), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan akan mengurangi mobilitas masyarakat. Jika mobilitas WNA tinggi ditambah mobilitas WNI yang juga tinggi, penyebaran virus Corona bisa tidak terkendali. Jika pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik, penyebaran kasus virus Corona di Indonesia diprediksi bisa melonjak seperti pengalaman libur panjang sebelumnya. Kata Nadia, pemerintah mengedepankan keselamatan masyarakat Indonesia, dan tidak bertujuan memberatkan.

Menurutnya, para WNA yang tiba di Indonesia itu bukan untuk liburan, melainkan untuk bekerja dan sudah memenuhi aturan keimigrasian. “Mereka ke Indonesia menggunakan visa kerja, bisa dicek di Permenkumham-nya ya,” kata Nadia

Secara terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, menegaskan seluruh WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). rul/hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.