Disdikpora Denpasar Tekankan MPLS Ramah Harus Menjadi Ruang Aman, Nyaman di Sekolah, dan Bermakna bagi Murid Baru

KEPALA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Mulai Senin, 13 Juli 2026, para murid baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.

Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak. MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik, termasuk pungutan.

Read More

‘’Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya,’’ katanya Wiratama, Minggu (12/7/2026).

Wiratama mengatakan, pihaknya telah menerbitkan jadwal MPLS sebagai pedoman bagi seluruh sekolah dalam menyelenggarakan MPLS sesuai ketentuan pemerintah. “Untuk jenjang SMP, kami sudah terbitkan jadwal MPLS berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah,” ujar Wiratama.

Ia menegaskan seluruh rangkaian MPLS harus berorientasi pada pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, adaptasi peserta didik baru, serta menciptakan pengalaman belajar yang positif sejak hari pertama masuk sekolah. Disdikpora juga melarang sekolah membebankan orang tua melalui kewajiban menyediakan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

“Jangan sampai ada atribut yang justru menyulitkan atau memberatkan orang tua siswa karena tidak memiliki relevansi dengan tujuan MPLS,” katanya.

Selain itu, Wiratama menekankan larangan keras terhadap segala bentuk perpeloncoan, baik berupa kekerasan fisik, intimidasi verbal, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan perundungan. Menurutnya, seluruh sekolah wajib menciptakan suasana MPLS yang aman dan menghormati hak-hak peserta didik baru.

Ia menambahkan, materi MPLS tahun ini juga diintegrasikan dengan sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Program Pagi Ceria sebagai bagian dari penguatan karakter, budaya disiplin, serta pembiasaan hidup sehat di lingkungan sekolah.

Lebih dari sekadar melarang kekerasan, Disdikpora Denpasar juga menginstruksikan pihak sekolah untuk bergerak aktif sejak hari pertama. Guru dan kepala sekolah diminta peka dan mencermati kondisi fisik serta riwayat kesehatan para siswa baru agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.