Pinjaman Ratusan Miliar PT AMGM Dituding Bermasalah

AHMAD Zaenuri (kiri) bersama petinggi DPP PAN. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pinjaman Rp110 miliar yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Lalu Ahmad Zaini, tanpa melalui pembahasan di DPRD membuat berang anggota DPRD Lobar, Ahmad Zaenuri.

Apalagi dana yang direalisasikan sudah digunakan untuk membiayai sejumlah pengerjaan fisik oleh direksi BUMD milik Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat itu. “Kami ini di Dewan tidak pernah sama sekali melakukan pembahasan tentang utang tersebut,” sergahnya, Selasa (8/8/2023).

Read More

Zaenuri menegaskan, legislatif tidak akan meributkan soal utang tersebut sepanjang mengacu pada regulasi yang ada. Dia mengklaim sangat hapal regulasi pinjaman ke pihak lain yang dilakukan pemerintah daerah maupun perusahaannya. Sebab, tahun 2010 lalu dia duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat.

Saat itu, Pemkab Lombok Barat untuk kali pertama meminjam kepada pemerintah pusat, dan menjadi daerah pertama yang meminjam di Indonesia. “Saya tahu persis proses peminjaman ini. Zaini ini suruh belajar ke saya,” sindirnya.

Zaenuri membeberkan, DPRD Lombok Barat akan kompak minta Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, untuk segera mencopot Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya. Sikap Zaini dituding jelas-jelas menyalahi aturan yang ada. Dalam Perpres 46/2019 yang membahas perusahaan air, dalam pasal 6 ayat 3 menyebut pinjaman harus persetujuan Dewan.

“Nanti masuk APH (aparat penegak hukum) bisa bermasalah Pak Bupati ini. Kalau tidak, berarti dia (Bupati) melindungi orang bersalah. Kalau Pak Bupati segera mencopot, nah selamat dia nanti,” sambung Zaenuri.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Mataram juga sempat melakukan rapat kerja dengan Direksi PT AMGM, pada Selasa (18/7) lalu. Rapat tersebut khusus membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp110 miliar.

Dalam rapat tersebut, Dirut PT AMGM mengakui pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan. “Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tahu persis, tapi saya mendapat informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram, Abd. Rachman, kala itu.

Dia menyebut persoalan dana pinjaman yang direalisasikan saat ini menjadi atensi Komisi II. Rachman pun heran atas pinjaman tersebut, karena tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas utang ke DPRD Kota Mataram. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.