DENPASAR – Setelah spirit damai, kini sikap melakoni kontestasi politik ramah lingkungan ditunjukkan kedua paslon di Pilkada Denpasar. Mereka mewujudkan itu dengan sepakat memangkas penggunaan alat peraga kampanye (APK) berbahan plastik. Di sisi lain, KPU Denpasar sebagai fasilitator, menggemakan kampanye paslon melalui beriklan di media massa.
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Jumat (18/9/2020) mengucapkan terima kasih kepada kedua paslon yang memiliki semangat sama untuk pilkada ramah lingkungan. Pada saat rapat penetapan APK, Kamis (17/9/2020) dia berkata kedua narahubung paslon sepakat untuk menghadirkan Pilkada Denpasar yang damai, patuh protokol kesehatan (prokes), dan ramah lingkungan.
“Komitmen pilkada damai dan patuh prokes saya rasa sudah mereka perlihatkan sebelumnya. Nah, untuk ramah lingkungan itu yang masih perlu diperjuangkan,” katanya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU), terangnya, paslon difasilitasi APK dengan bahan flexi atau plastik. Meski murah, sayangnya, bahan APK ini tidak mudah didaur ulang alias tidak ramah lingkungan. Karena KPU Bali sejak lama ingin pilkada ramah lingkungan, KPU Denpasar menyambungkan harapan itu kepada kedua paslon. Meski tidak bisa menghilangkan APK plastik sepenuhnya, minimal dapat mengurangi.
Syukurnya, kata Arsajaya, kedua paslon sepakat mengurangi APK. Caranya, dengan tidak membuat APK tambahan selain yang difasilitasi KPU. Dia menilai itu bentuk kedewasaan kedua paslon, karena mereka bersedia tidak menggunakan haknya. Padahal aturan membolehkan mereka membuat APK 200 persen dari yang difasilitasi KPU.
“Kedua paslon sepakat hanya menggunakan APK yang difasilitasi KPU berupa baliho dan umbul-umbul. Baliho diatur paling banyak lima paket, artinya satu paslon lima baliho. Satu paket dipasang di tiap kecamatan, dan satu lagi dipasang di depan kantor KPU Denpasar,” urainya.
Selain ramah lingkungan, soal estetika APK juga jadi atensi bersama. Meski ukuran baliho diperkenankan 4×7 meter, kedua pihak juga sepakat berukuran “hanya” 3×4 meter. Umbul-umbul berukuran 80 cmx150cm sebanyak enam buah. “Kalau spanduk disepakati tidak dibuat,” imbuh komisioner penggemar olahraga lari tersebut.
Disinggung apa “kompensasi” atas hak paslon yang dipangkas, dia menyebut disubstitusi dengan penayangan iklan di media massa massa. Selain itu, ulasnya, KPU berinisiatif memfasilitasi kampanye kedua paslon dengan menggencarkan platform billboard digital di tiga titik paling strategis. Mengurangi pemasangan baliho, selain ramah lingkungan, juga berimplikasi mengurangi potensi gesekan sesama pendukung, sebagaimana galib terjadi dalam kontestasi sebelum-sebelumnya.
Ketua Bawaslu Denpasar, Putu Arnata, menyatakan sangat mendukung upaya dan komitmen kedua paslon tersebut. “Tentu kami sangat mendukung pilkada yang ramah lingkungan, karena ini upaya kita mengurangi sampah plastik. Tapi yang tidak kalah penting, bagaimana kita semua menjalankan pilkada ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan kita semua,” ujarnya singkat. hen