Perda RTRW Jembrana Ditetapkan

SIDANG Paripurna penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana menjadi Perda pada Selasa (24/1/2023). foto: ist

JEMBRANA – Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 akhirnya disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Selasa (24/1/2023).

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Tamba menyampaikan wujud syukur atas telah ditetapkannya Ranperda RTRW menjadi Perda. Keberhasilan ini menurutnya hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bacaan Lainnya

“Ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil kita tuntaskan. Saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” katanya.

Tamba mengatakan, lahirnya Perda RTRW Kabupaten Jembrana 2022-2042 dimaksudkan untuk dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta untuk menumbuhkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah. Hal ini akan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.

Baca juga :  Pakudui Kawan Menang dalam Putusan Banding, Tetap Rangkul Pakudui Kangin

“Jiwa dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 ini adalah pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan memperhatikan kondisi existing dan karakteristik masing-masing wilayah di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, arah kebijakan penataan ruang wilayah secara umum memperhatikan seluruh sektor dan potensi daerah. Ini berkonsep keterpaduan dan saling terkait dan mendukung satu sama lain.

“Artinya ke depan sektor unggulan daerah seperti industri, pertanian, perikanan, dan pariwisata dikembangkan saling mendukung dan bersinergi satu sama lain sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah,” tegasnya.

Dengan arah kebijakan itu, Tamba mengharapkan pengembangan sumber daya ekonomi benar-benar dapat mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh serta mengurangi kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Jembrana secara proporsional berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif dalam batas-batas sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Muara dari arah kebijakan tersebut nantinya diharapkan dapat menumbuhkan elastisitas penyerapan tenaga kerja, ketersediaan lapangan kerja, efek ganda bagi masyarakat, besarnya sumbangan terhadap PDRB, pertumbuhan permintaan yang tinggi, dan ramah lingkungan,” pungkasnya. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.