JEMBRANA – Keberadaan galian C di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana membuat sejumlah warga geram dan protes. Pasalnya, akibat aktivitas galian C tersebut membuat jalan rusak.
Selain itu, akibat dari aktivitas galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar. Pada Rabu (25/1/2023), warga menuntut pihak terkait agar segera menutup galian C tersebut agar kerusakan jalan tidak semakin parah.
Salah seorang warga, Desak, mengatakan, proyek galian C tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Galian C dengan alat berat tersebut mengakibatkan jalan menjadi rusak dan licin dan sangat membahayakan saat hujan. Bahkan diduga alat angkut alat berat tersebut tidak berizin.
“Akibat galian C ini, Selasa (24/1/2023) sempat ada warga bersama anaknya jatuh saat melintas di jalan ini, karena jalan licin akibat dari tanah galian yang merupakan tanah liat berceceran di jalan,” katanya.
Warga pun mendesak agar aparat terkait atau stakeholder segera menangani masalah tersebut. Paling tidak, ada solusi agar dampak dari galian C tersebut bisa diminimalisasi. Agar jalan tidak rusak dan tidak licin. “Kami berharap ini bisa ditangani karena ada dua orang yang jatuh karena jalan jadi licin,” ujar Desak diiyakan oleh warga lainya.
Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima informasi atas keberadaan galian C tersebut. Serta anggotanya sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan. Namun di lapangan anggota tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan yang digali maupun pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas galian itu.
Dari informasi di lapangan, warga yang memiliki lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter. “Karena rumahnya paling ujung utara, dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing,” jelas Agus Jaya.
Kasatpol PP mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pemilik lahan dan juga pengusaha alat berat melalui kerabat pemilik lahan agar diurus perizinannya dan memperhatikan lingkungan. Selain itu, Satpol PP meminta agar tanah liat yang memenuhi jalan dibersihkan sehingga tidak membahayakan.
“Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena masalah jalan dan izin angkut alat berat ada di Perhubungan. Apalagi kini banyak alat berat masuk desa,” pungkas Agus Jaya. man
























