KARANGASEM – Memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karangasem, Polres Karangasem serentak melaksanakan penyekatan mobilitas warga di pos-pos yang ada, Kamis (8/7/2021). Kegiatan ini dihadiri Bupati Karangasem, I Gede Dana; Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa, dan didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta.
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, mengatakan, penyekatan yang dilakukan personilnya di Simpang Tiga Patung Salak Desa Jasri, Kecamatan Karangasem bersinergi dengan Satpol PP Karangasem, Dinas Perhubungan Karangasem, dan dibantu jajaran TNI. “Penyekatan ini dilaksanakan mengingat mobilitas warga masyarakat masih cukup tinggi dalam PPKM Darurat,” ujarnya.
Petugas, terangnya, menyekat masyarakat yang berpergian tanpa tujuan pasti. Yang seharusnya di rumah malah keluar jalan-jalan. “Kami juga akan putar balik masyarakat yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin, dan tujuan masuk ke wilayah Karangasem tidak pasti,” tegas Kapolres seraya menambahkan, selama PPKM Darurat ini tetap dilakukan vaksinasi untuk masyarakat umum di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.
Bupati Dana menambahkan, penyekatan selain di wilayah Karangasem, juga akan dilakukan di wilayah Tianyar, Selat, Rendang dan Yeh Malet di Kecamatan Manggis yang mobilitas warganya masih cukup tinggi saat PPKM Darurat. Dia juga mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan keluar rumah jika memang tidak perlu atau betul-betul urgen.
Dana mengingatkan Covid varian terbaru lebih berbahaya, dan lebih cepat penyebarannya. Galian C juga akan dibatasi waktu beroperasinya. “Mari bersama-sama ikuti dengan taat peraturan dalam pencegahan penyebaran virus Corona, tentu dengan disiplin menerapkan prokes,” pesannya. nad























