Penutupan Objek Wisata di Kutsel Diperpanjang

PETUGAS memasang spanduk peringatan penutupan kawasan Pantai Jimbaran untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19. Foto: istimewa
PETUGAS memasang spanduk peringatan penutupan kawasan Pantai Jimbaran untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19. Foto: istimewa

MANGUPURA – Masa penutupan sejumlah objek wisata di Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel) diperpanjang. Tercatat ada 12 objek wisata yang masih ditutup untuk umum hingga 21 April mendatang.

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Artha, menerangkan penutupan objek wisata tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur No. 730/7835/BKD tanggal 30 Maret 2020, perihal perpanjangan penutupan sementara objek wisata tahap II. Serta surat No.556/1997/Dispar/Sekret yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, dimana penutupan objek wisata di Badung diperpanjang dari 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020. ‘’Sesuai SE itu, kami membatasi pergerakan wisatawan atau masyarakat yang berkunjung ke objek wisata,’’ ujarnya.

Bacaan Lainnya

Objek wisata yang masih ditutup tersebut yaitu, DTW kawasan luar Pura Luhur Uluwatu (Kecak), Pantai Suluban, Pantai Padang-Padang, Pantai Dreamland, Pantai Balangan, Pantai Muaya, kafe di Pesisir Pantai Jimbaran, Pantai Melasti, Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Pantai Pandawa, Pemandian Campuhan Mumbul dan Waterblow Nusa Dua. Bahkan, kedua belas objek wisata itu mendapat perhatian serius dan dijaga oleh petugas, untuk mengantisipasi adanya wisatawan atau warga yang beraktivitas.

Baca juga :  Jaya Negara Hadiri Pemelaspas Gedung LPD Kesiman dan Launching ATM Tanpa Kartu

‘’Pada penutupan tahap dua ini, petugas gabungan juga memasang spanduk larangan di akses menuju lokasi,’’ ucap Gede Artha.

Dihubungi terpisah, Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, membenarkan kawasan luar Pura Uluwatu masih ditutup untuk umum. Hal itu mengacu pada perpanjangan masa penutupan DTW di kabupaten Badung yang dirilis oleh Pemkab Badung.

Mengingat di kawasan itu berada di Pura Sad Kahyangan Uluwatu, pihaknya membijaksanai dengan pengaturan atau pembatasan hanya bagi pemedek yang tangkil ke Pura Uluwatu. Para pemedek yang datang pun diatur agar tidak bergerombol masuk ke kawasan pura, serta pembatasan bagi jumlah peserta yang ingin nuwur tirta. ‘’Kunjungan untuk wisatawan umum kita tutup. Yang boleh masuk hanya bagi umat yang hendak melakukan persembahyangan dengan pengaturan,’’ paparnya. 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.