POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Broom, startup pemberdaya pelaku usaha showroom mobil bekas di Indonesia, meluncurkan kantor cabang barunya di Denpasar. Selain Denpasar, Broom juga serentak membuka kantor cabangnya di Malang dan Solo.
Claussen Sindhuwinata selaku COO Broom, menyampaikan, dipilihnya Denpasar sebagai lokasi strategis bagi bisnis Broom ke depannya tidak lepas dari pertumbuhan showroom mobil bekas di ketiga kota tersebut. Berdasarkan riset internal yang dilakukan tim ekspansi Broom, terdapat lebih dari 200 showroom di Bali.
“Sementara dari segi penjualan, diperkirakan Bali mampu menembus angka 1.500 unit setiap bulannya. Tren positif ini mendorong Broom untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan para pelaku usaha setempat,” ujar Claussen Sindhuwinata dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Adapun Broom menyediakan layanan Buyback yang memampukan pelaku usaha showroom mobil bekas untuk melakukan jual sementara inventarisnya kepada Broom sebagai ganti sejumlah dana guna mempercepat perputaran bisnisnya. Kini, Broom telah memberdayakan sebanyak 6 ribu showroom di seluruh Indonesia untuk meraih efisiensi serta meningkatkan kinerja bisnisnya.
“Kami sangat senang dapat hadir di Denpasar. Kota ini diproyeksikan akan menjadi salah satu pusat perdagangan mobil bekas yang cukup signifikan di luar wilayah Jabodetabek dalam beberapa waktu ke depan, dan kami bangga Broom dapat menjadi bagian dari perjalanan para pelaku showroom di sini,” kata Sindhuwinata.
Ia menambahkan, hadirnya Broom di Denpasar tidak lepas dari dukungan pemerintah setempat. Broom pun berkomitmen untuk berkolaborasi erat dengan berbagai instansi pemerintah kota maupun daerah di mana pun perusahaan beroperasi dalam rangka mendukung ekosistem bisnis lokal, sekaligus menyediakan solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.
“Broom merupakan perusahaan 100 persen lokal yang mengedepankan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Pembukaan kantor cabang Broom di Denpasar merefleksikan komitmen kuat kami untuk memampukan UMKM-UMKM daerah untuk dapat turut naik kelas, sekaligus mencerminkan ketaatan kami kepada seluruh peraturan dan regulasi di Indonesia dan di setiap tingkat administrasi,” ia menyimpulkan. rap























