POSMERDEKA.COM, BULELENG – Penguatan demokrasi harus melampaui aspek prosedural dengan menopang pemahaman publik secara substansial terhadap nilai dan tanggung jawab menjaga kedaulatan rakyat. Melalui ruang pembelajaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), kelompok masyarakat didorong mengambil peran aktif dalam praktik pengawasan, bukan sekadar memahami demokrasi secara normatif. Demikian disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (20/5/2026).
Menurut Ariyani, P2P merupakan strategi kelembagaan untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu yang berbasis pada kesadaran kolektif masyarakat. Jadi, tidak semata-mata mengandalkan kerja-kerja struktural penyelenggara. Penguatan demokrasi tidak cukup berhenti pada aspek prosedural, tapi harus ditopang pemahaman publik yang substansial terhadap nilai, proses, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan rakyat.
“P2P ini kami dorong sebagai ruang pembelajaran bersama, agar kelompok dan organisasi masyarakat tidak hanya memahami demokrasi secara normatif, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam praktik pengawasan,” ajaknya.
Lebih jauh diuraikan, orientasi utama dari program ini adalah menghasilkan keluaran yang konkret dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembentukan komunitas pengawas partisipatif, yang dapat bekerja secara mandiri dalam mendorong keterlibatan publik pada setiap tahapan pemilu.
“Yang kami harapkan bukan sekadar partisipasi sesaat, tetapi terbentuknya jejaring yang mampu menggerakkan kesadaran masyarakat secara lebih luas. Pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama,” sambungnya. Sebagai tambahan, pelaksanaan P2P di Buleleng ini merupakan bagian dari program yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Ketua Bawaslu Buleleng,I Kadek Carna Wirata, menambahkan pelaksanaan P2P bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. Hal ini dinilai relevan sebagai refleksi untuk membangun kembali semangat partisipasi publik dalam demokrasi. Carna mengajak peserta untuk memaknai keterlibatan dalam pengawasan pemilu, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan rakyat secara kolektif.
“Demokrasi tidak bisa dijaga sendiri oleh penyelenggara. Diperlukan keterlibatan masyarakat yang sadar dan memiliki komitmen untuk ikut mengawasi,” pesannya.
Carna juga menyoroti tantangan rendahnya partisipasi generasi muda dalam proses pemilu, yang dinilainya masih diliputi sikap apatis. Karena itu, ia mendorong agar forum P2P tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan tindak lanjut nyata di masing-masing komunitas peserta.
“Kami berharap kegiatan ini melahirkan ruang-ruang diskusi lanjutan dan gerakan konkret di masyarakat. Keterlibatan anak muda menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan demokrasi,” serunya.
Dia menambahkan, desain pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dalam ruang terbatas dan durasi yang cukup panjang, ditujukan untuk mendorong interaksi yang lebih intens antar peserta. Dengan demikian diharap terbentuk solidaritas dan kekompakan, dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Buleleng. hen






















