POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Guna memberi gambaran detail terhadap arah kebijakan Pendataan Penduduk Karangasem, Dinas Kominfo Karangasem menggelar pertemuan membahas rencana pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi pendataan penduduk Karangasem di Aula SKB Jasri, Selasa (22/10/2024).
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, usai membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, betapa pentingnya sebuah data yang saat ini banyak disebut sebagai jenis kekayaan baru. Dengan demikian, pengambilan kebijakan yang dilakukan melalui asumsi menjadi tidak relevan untuk saat ini, sehingga harus didasarkan dengan basis data yang akurat.
Data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan jantung dari setiap perencanaan pembangunan. “Kita dapat merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, sambungnya, data statistik harus mampu menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. Tujuannya untuk mengetahui kecenderungan atau trend yang akan terjadi pada masa datang, menentukan prioritas dalam perencanaan, dan sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan.
Pun untuk memperkirakan antisipasi terhadap risiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam proses pembangunan. Jadi, lebih tepat sasaran, bermanfaat untuk dibagi serta berkelanjutan.
Kebijakan dan inovasi daerah terhadap Pendataan Penduduk Kabupaten Karangasem, ulasnya, dilaksanakan untuk memperoleh data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Caranya, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan yang dipusatkan dalam sistem yang mencakup keseluruhan data masyarakat sebagai “Karangasem Pusat Data”. “Satu data dari desa menjadi solusi tepat dan representatif untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat secara nyata dan terkini,” ucapnya.
“Melalui data ini, kita dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, memetakan potensi sumber daya manusia, serta merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik yang ada di Kabupaten Karangasem,” ungkap Sedana Merta.
Kepala Dinas Kominfo Karangasem, Artha Negara, menambahkan, instansinya sebagai wali data dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Pula memfasilitasi pembuatan aplikasi Pendataan Penduduk Karangasem, yang tahun 2024 ini diberi mandat mengelola pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi dimaksud.
Data yang dihasilkan dari penyelenggaraan statistik sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan. “Jadi, data statistik yang dihasilkan seluruh pengampu kegiatan statistik haruslah akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah,” ulasnya memungkasi. nad























