POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bawaslu Kabupaten Tabanan mendorong mahasiswa memperkuat budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui kegiatan ‘Advaita Demokrasi’, di Kampus Stikes Advaita Medika Tabanan, Senin (5/10/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diikuti pengurus BEM periode 2025-2026, serta calon BEM periode 2026-2027. Forum tersebut jadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan organisasi mahasiswa.
Narta mengatakan, pemilihan BEM dapat jadi miniatur pemilu, sekaligus sarana pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa. Karena itu, setiap tahapan pemilihan perlu dikawal melalui mekanisme pengawasan untuk memastikan proses berlangsung transparan, adil, dan berintegritas. “Pemilihan BEM ini sudah jadi miniatur pemilu. Dalam setiap tahapan harus ada pengawas,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan kampanye harus memberi ruang yang setara bagi setiap kandidat untuk menyampaikan visi dan misi. Kebebasan menyampaikan gagasan harus dijamin tanpa intimidasi maupun tekanan terhadap mahasiswa. Sementara pada tahapan pemungutan suara, Narta menekankan pentingnya keberadaan petugas pelaksana dan pengawas di TPS. Mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah kecurangan, sekaligus memastikan hak pilih mahasiswa terlindungi.
“Pemilihan BEM juga merupakan pesta demokrasi di tingkat kampus. Karena itu, prosesnya harus dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab,” pesannya.
Selain pengawasan pemilihan, Narta menyoroti pentingnya karakter kepemimpinan mahasiswa di tengah perkembangan era digital. Dia menyampaikan pesan; “Bijak dalam Sikap, Integritas dalam Pengaruh, Berdampak dalam Bertindak” sebagai prinsip yang perlu dipegang calon pemimpin BEM. Dia pun mendorong calon pengurus BEM agar mampu menghadirkan inovasi, menggerakkan mahasiswa dalam kegiatan positif, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Stikes Advaita Medika Tabanan.
Narta juga mengingatkan, kepemimpinan tidak sebatas kemampuan mengambil keputusan. Pemimpin harus mampu mendengar aspirasi anggota dan mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebijakan organisasi.
“Setiap pemimpin harus bisa mendengarkan pendapat anggota BEM. Pengambilan keputusan harus dilakukan melalui rapat dan musyawarah, agar menghasilkan keputusan yang adil,” terangnya.
Melalui ‘Advaita Demokrasi’, Bawaslu Tabanan berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan mampu jadi bagian dari generasi muda yang menjaga demokrasi tetap jujur, adil, transparan, dan berintegritas. gap
























