DENPASAR – Mendekati dimulainya tahapan Pemilu 2024, siapa yang berpeluang menjadi dan menentukan calon legislatif (caleg) mulai jadi bahan obrolan di antara kader. Sebab, ada isu yang menyebut penentu adalah DPD, ada juga yang menyebut mutlak DPP. Mana yang benar?
“Yang benar itu ditentukan oleh DPD dan juga DPP,” sebut Korwil Bali-Nusa Tenggara DPP Partai Golkar, I Gde Sumarjaya Linggih, Jumat (18/2/2022).
Demer, sapaan akrabnya, menguraikan, proses pencalegan dihimpun dari bawah yakni dari DPD II dan DPD I. Dalam proses ini DPP boleh menambah dan mengurangi usulan dari bawah, tapi tetap harus atas persetujuan DPP. Nanti persetujuan DPP tidak boleh diubah.
“Akan dibuat aturan mainnya seperti apa nanti, sebab yang kemarin masih kurang lengkap aturannya. Jangan sampai nanti ada perubahan antara yang dilaporkan ke DPP dengan yang dibawa ke KPU (untuk diproses sebagai caleg),” urai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Untuk DPD I dan DPD II, sambungnya, tetap punya kewenangan untuk mengajukan. Jadi, tidak mutlak ditentukan DPP. Dengan kata lain, apa usulan dari kabupaten dan provinsi akan dirundingkan bersama sebelum menjadi keputusan partai. Kondisi itu, sebutnya, menunjukkan di Golkar tersedia ruang untuk berdemokrasi.
“Kalau partai lain kan masih pakai sistem sentralisasi, terpusat, kalau di Golkar sudah mulai desentralisasi kewenangan. Kami masih mempertimbangkan bersama-sama antara apa usulan daerah dengan DPP,” lugasnya.
Mengenai kemungkinan apa usulan daerah belum tentu direstui DPP, Demer tidak memungkiri kemungkinan itu terjadi. Dia beralasan hal itu dapat terjadi karena DPP berwenang menambahkan atau mengurangi usulan daerah. “Ada sharing power (pembagian kekuasaan) juga, nggak bisa mau-maunya kita di DPP, atau mau-maunya DPD I dan DPD II. Karena ya itu, Golkar sudah menuju desentralisasi,” terangnya.
“Tapi caleg itu masih jauhlah, tunggu juklak dan juknis dulu dari DPP. Kalau selama ini memang tetap persetujuan pusat,” ungkapnya.
Masih terkait Pemilu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menunjuk tiga kader dari Bali untuk masuk dalam susunan personalia Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar periode 2019-2024. Mereka adalah I Gde Sumarjaya Linggih dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Bali, dan Dewa Widiyasa Nida sebagai Wakil Korwil Bali. Penunjukkan ketiganya tertuang dalam Keputusan DPP Nomor Skep-25/DPP/Golkar/V/2020.
Soal Bappilu ini, Demer berujar lebih banyak bertugas saat Pilpres, jadi sementara bersifat pasif. Tugas strategis yang diemban, jelasnya, antara lain menyosialisasikan Airlangga sebagai capres, juga branding partai.
Dewa Widiyasa Nida yang dihubungi terpisah menambahkan, sebagai Bappilu dia mengingatkan kader di Bali untuk tetap solid mengawal perintah mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres pada Pilpres 2024. Bentuknya dengan kencang sosialisasi ke masyarakat tentang kinerja dan rekam jejak Airlangga selama ini, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Ayo kita lebih gencar sosialisasi Pak Airlangga ke bawah,” ajaknya.
AA Bagus Adhi Mahendra pada kesempatan lain mendaku tidak ada hal istimewa sesungguhnya menjadi Bappilu. Dia menilai itu adalah tugas yang harus dilaksanakan dan diselesaikan. “Tidak ada yang istimewa, tapi ini kewajiban dan tanggung jawab untuk diselesaikan,” papar anggota Komisi II DPR RI yang akrab disapa Gus Adhi itu menandaskan. hen























