Selisih Penyertaan Modal Perusda Dipicu Dobel Anggaran, BPKAD Diminta Buat Pernyataan

KUSUMA Putra (kiri) menyalami Ketut Adiarsa usai rapat membahas Perda tentang Penyertaan Modal di DPRD Bali, Rabu (16/2/2022). Foto: hen
KUSUMA Putra (kiri) menyalami Ketut Adiarsa usai rapat membahas Perda tentang Penyertaan Modal di DPRD Bali, Rabu (16/2/2022). Foto: hen

DENPASAR – Adanya selisih jumlah dalam penyertaan modal dari Pemprov Bali kepada PT Perusda Bali yang menjadi temuan BPK RI, kini mulai terang. Persoalan yang sempat jadi bahan pertanyaan fraksi di DPRD Bali itu, rupanya karena dipicu ada dobel saat memasukkan mata anggaran. Hal tersebut terkuak saat rapat kerja gabungan antara DPRD Bali dan eksekutif, Rabu (16/2/2022).

Dalam rapat dipimpin I Gde Kusuma Putra dari Fraksi PDIP itu, dari eksekutif hadir Kepala Biro Pengadaan Barang, Jasa dan Perekonomian, Ketut Adiarsa. Topiknya hanya membahas satu pasal dalam Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5/2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Begitu dibuka, legislatif langsung menyorot adanya selisih senilai Rp579 juta yang diungkap Pemprov saat rapat paripurna dua pekan lalu.

Read More

Anggota Fraksi PDIP, AAN Adhi Ardhana, minta eksekutif harus jelas menyatakan tidak ada pengeluaran setelah tahun 1986 sampai 2021 ke Perusda. Yang diminta membuat pernyataan yakni BPKAD, agar persoalan jadi jelas dan tidak lagi dipertanyakan Dewan. “Seandainya ditemukan berbeda, bisa dijamin tidak ada selisih angka,” sebutnya.

Tak hanya soal selisih angka di Perusda, Ardhana juga berharap penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali ditambah untuk menjadi pemegang saham pengendali. Hal ini sebagai upaya menjaga investasi sesuai dari masa ke masa. Saat menyetor modal Rp114 miliar ke BPD Bali tahun 2004 lalu, urainya, kala itu terbilang besar. “Jika bisa saham Pemprov 51 persen agar tidak tergerus saat ada satu daerah punya masa keemasan memotong (saham mayoritas) lagi. Agar dijaga dari awal senilai saham maksimal,” sarannya

Ya kita akui memang kalah dengan Badung. Mestinya Pemprov mayoritas,” imbuh Kusuma Putra. “Kami minta rincian Rp579 juta itu dipakai apa saja?” sambung Grace Anastasia Surya Wijaya dari PSI.

Menanggapi masukan legislatif, Ketua Adiarsa memaparkan selisih Rp579 juta itu sudah diralat dari hasil audit penyertaan modal di Perusda. Ada sejumlah penyertaan modal dari tahun 1982 sampai dengan 1987 yang tidak ditelisik dengan baik. “Kemarin diakui sebagai penyertaan modal, BPK menyebut itu dobel dan dikoreksi, dikembalikan lagi,” ucapnya.

Tentang saham mayoritas, dia menyebut dalam Perda 3/21 Pemprov rencana menambah Rp295 miliar sampai tahun 2023. Kemudian rencana Rp140 miliar tahun 2022, tapi baru mampu Rp30 miliar dan akan ditambah 50 miliar. Jika itu bisa berjalan, dia yakin Pemprov bisa mayoritas di BPD Bali. Saat ini Pemprov memegang saham 34,63 persen setelah menyuntikkan modal Rp30 miliar tersebut.

Kusuma Putra usai rapat menjelaskan, Perda 5/2010 tentang Penyertaan Modal di Perusda itu tercantum Rp5,2 miliar. Pada tahun 2021 diubah dengan dua penyertaan menjadi senilai Rp5,28 miliar. Hal ini menimbulkan selisih Rp579 juta. Dengan penjelasan eksekutif saat rapat, dia berkata saat ini posisi penyertaan modal kembali kepada Perda Nomor 5/2010 senilai Rp5,2 miliar.

“Rapat tadi memastikan bahwa 5,2 miliar itu sudah termasuk dengan 579 juta yang sebelumnya dianggap selisih. Ya, kita kembali ke laptoplah,” kelakarnya.

“Yang kami minta sekarang ada pernyataan dari BPKAD, baru selesai. Surat itu bisa jadi tanggung jawab pejabat bersangkutan. Sebab, selisih terjadi karena kelemahan administrasi auditor BPKAD sendiri,” timpal Adhi Ardhana menandaskan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.