POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan CV Nusa Lembongan Recycling untuk pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu, di kantor Bupati Klungkung, Senin (15/9/2025). Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria; disaksikan Sekda Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, serta instansi terkait lainnya.
Bupati Satria menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menyebut masalah sampah di Klungkung memang jadi perhatian serius, dan harus ditangani bersama. Melalui kerja sama ini, Bupati berharap agar masyarakat ikut mendukung dan lebih taat memilah sampah dari sumber.
“Mari bersama-sama dukung proses kerja sama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber, sehingga Desa Jungutbatu bisa semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” pesannya.
Lebih lanjut Bupati Satria menugaskan Dinas LHP dan Perbekel Desa Jungutbatu terus melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan Desa Adat. “Kedua belah pihak kerja sama ini harus lebih intens berkoordinasi, sehingga pengelolaan sampah ini benar-benar bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.
Nyoman Sidang menambahkan, kerja sama ini dilakukan menindaklanjuti implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan kerja sama ini, sampah yang akan dikelola rata-rata 10 sampai 12 ton per hari. “Semoga dengan kerja sama ini sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani dengan baik, sehingga nantinya dapat meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” jelasnya. baw
























