POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri (PN) Semarapura dengan Pemkab Klungkung tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (13/11/2023).
“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Peran pemerintah terhadap penyandang disabilitas sangat penting. Maka dari itu, melalui kerja sama ini diharapkan agar terus berkelanjutan, jangan hanya hari ini saja,” kata Kasta.
Dia menambahkan, peran Pemkab Klungkung dengan Pengadilan Negeri Semarapura untuk menangani penyandang disabilitas yang selama ini terjalin dengan baik, agar terus dijaga.
Ketua PN Semarapura, Ni Made Dewi Sukarni, berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik. Tentunya juga memberi dampak positif terhadap penyandang disabilitas.
“Kami akan terus jalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, sehingga penyandang disabilitas nantinya benar-benar mendapat penanganan yang baik,” ujarnya. baw























