Menunggu Juknis Pengangkatan PNS, BKPSDM Bangli Minta PPPK Bersabar

KEPALA BKPSDM Bangli, Made Mahendra Putra. Foto: ist
KEPALA BKPSDM Bangli, Made Mahendra Putra. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, Made Mahendra Putra, meminta PPPK penuh waktu maupun paruh waktu bersabar menunggu kepastian mekanisme tersebut.

Mahendra mengatakan, hingga kini belum ada kepastian apakah perubahan status PPPK menjadi PNS akan dilakukan secara otomatis berdasarkan kebutuhan formasi, atau melalui mekanisme seleksi. ‘’Teman-teman mungkin ingin sesegera mungkin realisasi wacana ini, tapi mohon bersabar dulu menunggu regulasinya,” ujar Mahendra, Kamis (20/8/2026).

Read More

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap persoalan kekurangan guru di Bangli. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, kebutuhan guru saat ini telah terbantu oleh tenaga pengabdi.

Dampak yang lebih besar, kata Mahendra, justru berpotensi dirasakan dari sisi fiskal daerah apabila pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai. Dia memperkirakan beban belanja pegawai Bangli dapat berkurang sekitar 5-10%. Meski tidak signifikan, pengurangan tersebut tetap berarti karena belanja pegawai Bangli saat ini mencapai 36,5%, atau masih di atas batas maksimal 30% yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Mahendra menyebut saat ini terdapat 1.396 PPPK paruh waktu, 654 PPPK penuh waktu, dan 1.580 tenaga pengabdi yang tersebar pada sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis. Diperkirakan ribuan tenaga tersebut berpotensi tertarik mengikuti seleksi PNS yang dibuka tahun depan.

Mahendra menguraikan, pada Agustus 2025 pihaknya mengajukan nama-nama tenaga pengabdi di Kabupaten Bangli kepada pemerintah pusat, untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sementara pengusulan nama PPPK penuh waktu dilakukan berdasarkan undangan dari pemerintah pusat sekitar sebulan lalu.

‘’Apapun itu, kami tetap mengacu kepada peraturan karena semuanya menggunakan aplikasi nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, guru PPPK penuh waktu SMPN 3 Bangli, Nyoman Erni Wirawati, mengaku senang jika mendapat kesempatan menjadi PNS setelah mengabdi selama sekitar 20 tahun. Namun, perempuan yang kini berusia 57 tahun tersebut menyadari kemungkinan terkendala persyaratan usia.

Erni yang mengajar mata pelajaran IPS tersebut menyebut masa pengabdiannya tinggal sekitar 2,5 tahun sebelum memasuki masa pensiun. “Tertarik untuk seleksinya, tapi umurnya kan tidak membolehkan. Harapan saya bisa jadi PNS karena sudah lama mengabdi, kalau bisa tanpa seleksi,” harapnya.

Kepala SMPN 3 Bangli, Anak Agung Ari Kurniawan, juga berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi tenaga non-PNS yang telah lama mengabdi untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian. Menurutnya, jumlah guru yang berpotensi beralih menjadi PNS di SMPN 3 Bangli tidak banyak. Sekolah tersebut masih cukup bergantung pada guru non-PNS, yang sebagian besar telah berusia di atas 35 tahun.

“Ada sekitar 13 orang PPPK penuh waktu dan lima orang PPPK paruh waktu. Dari 13 orang itu cuma ada empat orang yang kurang dari 35 tahun usianya karena mereka mengabdi lama,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.