Pemkab Beri Perlindungan Pekerja Rentan, Dirut BPJamsostek Apresiasi “UCOK” Badung

PENYERAHAN secara simbolis klaim manfaat jamsostek kepada salah satu ahli waris pada Kamis (30/5/2024) di Puspem Badung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung kembali membuat gebrakan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD tahun 2024.

Hal ini menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrem melalui sebuah inovasi yang diberi nama “UCOK” (Universal Coverage Ketenagakerjaan).

Bacaan Lainnya

Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, pun mengapresiasi gebrakan Pemkab Badung tersebut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rangkaian kegiatan bertajuk “Gebyar Badung Peduli Pekerja” pada Kamis (30/5/2024) di Puspem Badung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Dirut BPJamsostek menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada lima bidang di mana salah satunya adalah jamsostek. Melalui regulasi dan program-program yang dimiliki, pihaknya bertekad untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai role model nasional dalam mewujudkan 100 persen coverage jamsostek.

‘’Kabupaten badung harus jadi salah satu role model di tingkat nasional, sehingga Kabupaten Badung bisa menciptakan Kabupaten yang sejahtera,’’ tegas Giri Prasta.

Baca juga :  TP PKK Provinsi Bali “Menyapa dan Berbagi” di Gianyar

Menurut dia, manfaat keikutsertaan jamsostek sangat luar biasa karena bisa mengurangi angka kemiskinan. ‘’Karena santunan yang diberikan ini bisa menggantikan pendapatan sehingga ahli waris yang ditinggalkan bisa melanjutkan tugasnya. Ini luar biasa keren dan kami harus menjadi 100 persen coverage,’’ tambahnya.

Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Badung yang telah mendorong terciptanya perlindungan jamsostek secara menyeluruh di wilayahnya.

‘’Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Giri Prasta karena terlihat dari semangat dan energinya, sehingga saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Inisiatifnya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,’’ ujarnya.

Anggoro memastikan seluruh jajarannya siap mendukung target tersebut dan sepakat bahwa program UCOK patut menjadi role model secara nasional karena sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jamsostek untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat. Di sepanjang tahun 2023, BPJamsostek telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.

Dalam acara itu, penyerahan simbolis klaim manfaat kepada 4 orang ahli waris menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu di antaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana.

Baca juga :  Sidakarya Dicanangkan Jadi Desa Bersinar

‘’Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,’’ ungkap Anggoro.

Pada kesempatan tersebut Bupati turut mencanangan role model dan satgas “Badung Peduli Pekerja” yang berbasis Desa Adat, serta memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 3 perusahaan di sektor jasa pariwisata.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, Anggoro berharap para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja.

‘’Kami berharap semangat ini dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya karena program jaminan sosial merupakan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,’’ pungkas Anggoro. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.