POSMERDEKA.COM, BANGLI – Dinas Sosial PPPA Bangli melangsungkan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Selasa (10/12/2024). Acara dibuka Asisten II Setda Bangli, I Ketut Riang, di Setda Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait pentingnya melindungi hak-hak anak, dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kadis Sosial PPPA Bangli, I Wayan Jimat, dalam laporannya, berujar pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli tentang Konvensi Hak Anak (KHA). Muaranya guna mendorong terwujudnya Kabupaten Bangli menjadi Kabupaten Layak Anak.
Selain itu meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar KHA, seperti hak untuk hidup, berkembang, mendapat perlindungan dan berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Jimat menambahkan, pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, I Wayan Eka Wijaya. Peserta sebanyak 40 orang, terdiri dari unsur-unsur terkait.
Dalam sambutannya yang dibacakan Ketut Riang, Sekda menyambut baik kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak. Pelatihan ini sebagai salah satu langkah bersama menyediakan sumber daya manusia yang terlatih, dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh. Dengan demikian dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak.
Pelatihan ini juga merupakan salah satu tolok ukur dalam upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak. “Saya harap peserta pelatihan mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya. gia